Keuangan publik Islam adalah konsep yang merujuk pada pengelolaan sumber daya keuangan negara berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam. Keuangan publik islam merupakan suatu sistem  yang mengatur jalannya suatu kegiatan perekonomian dalam negara baik pendapatan maupun pengeluaran negara yang  didasarkan sesuai dengan syariah. Prinsip keuangan publik islam tidak hanya mengedepankan keseimbangan antara dunia dan akhirat, tetapi juga menekankan pada keadilan, kesejahteraan masyarakat, serta pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab. Pada hakikatnya sistem ini berbeda dengan sistem konvensional, dimana sistem konvensional  hanya berfokus pada keadaan ekonomi tanpa memperhatikan aspek keadilan, pemerataan dan keberkahan. Kemudian dalam keuangan publik Islam berlandaskan pada ajaran Al-Qur'an, hadis, ijma dan qiyas. Salah satu prinsip utamanya adalah keadilan ekonomi/distributif. Dalam konteks ini, negara bertanggung jawab untuk memastikan bahwa sumber daya keuangan tidak hanya terkonsentrasi pada segelintir orang, tetapi tersebar secara merata demi kesejahteraan masyarakat. Contoh nyata dari prinsip ini adalah zakat, infak, dan sedekah yang diwajibkan atau dianjurkan dalam Islam sebagai mekanisme redistribusi kekayaan. Selain itu, Islam melarang riba, yaitu pengambilan keuntungan yang tidak adil melalui bunga pinjaman. Larangan ini bertujuan untuk mencegah eksploitasi dan memastikan bahwa transaksi keuangan didasarkan pada kesepakatan yang adil dan saling menguntungkan. Prinsip lainnya adalah larangan gharar, yaitu transaksi yang mengandung ketidakpastian atau spekulasi yang berlebihan.
Keuangan publik Islam bertujuan menciptakan masyarakat yang sejahtera secara material dan spiritual. Tujuan ini dapat tercapai melalui beberapa cara, antara lain keadilan sosial, kesejahteraan umum, transparansi, dan efisiensi. Negara dalam Islam berperan aktif dalam mengurangi kesenjangan sosial dengan menggunakan instrumen seperti zakat, wakaf, dan pajak yang sesuai syariah. Dana-dana ini digunakan untuk membantu kelompok kurang mampu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan keuangan publik dalam Islam juga berfokus pada pembangunan infrastruktur dan layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi, yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Prinsip Islam menuntut pengelolaan keuangan negara yang jujur dan terbuka. Setiap dana yang masuk dan keluar harus tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pengelolaan keuangan negara harus menghindari pemborosan. Islam mengajarkan untuk tidak hidup berlebihan atau menghamburkan sumber daya secara sia-sia, sehingga setiap pengeluaran harus efisien dan tepat sasaran.
Sumber pendapatan negara dalam keuangan publik Islam berasal dari berbagai instrumen yang mencerminkan prinsip keadilan dan kesejahteraan. Salah satu sumber utama adalah zakat, yang diwajibkan bagi umat Muslim yang mampu untuk memberikan sebagian kecil dari hartanya kepada kelompok yang membutuhkan. Zakat menjadi instrumen penting dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial. Selain itu, infak dan sedekah juga menjadi sumber pendapatan yang bersifat sukarela, digunakan untuk membiayai kegiatan sosial dan membantu mereka yang membutuhkan. Wakaf merupakan sumber pendapatan lain yang signifikan. Aset wakaf, seperti tanah atau bangunan, dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan pendapatan yang kemudian dialokasikan untuk kepentingan masyarakat umum, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur. Negara Islam juga mengenal pajak seperti kharaj, yaitu pajak atas tanah atau hasil pertanian yang dikenakan kepada pemilik tanah, dan jizyah, yaitu pajak yang dikenakan kepada non-Muslim sebagai imbalan atas perlindungan yang diberikan oleh negara Islam. Selain itu, terdapat usyur, yaitu pajak perdagangan yang dikenakan pada barang-barang tertentu yang melewati batas wilayah negara. Pendapatan dari sumber daya alam, seperti tambang, hutan, dan hasil laut, juga menjadi salah satu komponen penting dalam keuangan publik Islam, karena dalam Islam sumber daya alam dianggap sebagai milik bersama yang harus dikelola untuk kepentingan masyarakat.
Pengeluaran negara dalam keuangan publik Islam diarahkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat dan memenuhi kebutuhan dasar. Dana yang dihimpun negara digunakan untuk berbagai keperluan, seperti kesejahteraan sosial. Negara bertanggung jawab membantu kelompok yang kurang mampu, seperti fakir miskin, anak yatim, dan orang yang terlilit utang. Selain itu, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas pengeluaran negara. Negara menyediakan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, sekolah, dan rumah sakit yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Anggaran negara juga dialokasikan untuk layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan, yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Di sisi lain, negara juga harus melindungi rakyatnya. Oleh karena itu, sebagian pengeluaran diarahkan untuk pembiayaan pertahanan dan keamanan. Jika negara memiliki utang yang sesuai dengan prinsip syariah, maka sebagian pengeluaran digunakan untuk melunasi utang tersebut. Selain itu, pengeluaran negara juga mencakup biaya administrasi pemerintahan, termasuk gaji pegawai negeri dan operasional lembaga negara.
Beberapa instrumen digunakan dalam keuangan publik Islam untuk mengelola pendapatan dan pengeluaran negara. Zakat adalah salah satu instrumen utama yang berfungsi sebagai redistribusi kekayaan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial. Wakaf juga menjadi instrumen penting. Aset wakaf dimanfaatkan untuk kepentingan umum, seperti membangun sekolah, rumah sakit, atau masjid, sehingga memberikan kontribusi besar dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam sejarah Islam, kharaj adalah pajak tanah yang dikenakan kepada pemilik non-Muslim, sedangkan jizyah adalah pajak yang dikenakan kepada non-Muslim sebagai bentuk perlindungan oleh negara. Prinsip-prinsip ini menunjukkan bagaimana keuangan publik Islam mendorong keadilan tanpa memaksa keyakinan seseorang. Institusi Baitul Mal berperan dalam mengelola keuangan negara dalam Islam. Fungsinya adalah menghimpun dana dari berbagai sumber, seperti zakat, infak, pajak, dan wakaf, kemudian mendistribusikannya sesuai kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks modern, prinsip-prinsip keuangan publik Islam dapat diterapkan melalui berbagai kebijakan pemerintah. Salah satu contohnya adalah pembentukan badan zakat nasional di beberapa negara Muslim, yang berfungsi mengelola zakat secara profesional dan transparan. Selain itu, konsep wakaf telah dikembangkan menjadi wakaf produktif, di mana aset wakaf diinvestasikan untuk menghasilkan keuntungan yang kemudian digunakan untuk membiayai program sosial. Bank syariah juga memainkan peran penting dalam mendukung keuangan publik Islam. Dengan menyediakan layanan keuangan yang bebas riba dan berbasis bagi hasil, bank syariah membantu menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan inklusif. Selain itu, beberapa negara Muslim telah mengadopsi sistem pajak yang sejalan dengan prinsip syariah. Pajak digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang mendukung kesejahteraan umum, seperti pembangunan infrastruktur dan penyediaan layanan kesehatan.
Keuangan publik Islam menawarkan pendekatan yang unik dalam mengelola keuangan negara. Dengan menekankan prinsip keadilan, kesejahteraan, dan tanggung jawab, sistem ini dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai tantangan sosial dan ekonomi di masyarakat. Namun, implementasinya memerlukan dukungan regulasi, teknologi, dan pengawasan yang baik agar dapat berjalan efektif. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keuangan publik Islam, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berlandaskan nilai-nilai moral yang kuat. Â Jadi tujuan akhir dari keuangan publik Islam ini menciptakan keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan tanggung jawab akhirat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI