Mohon tunggu...
Harnida
Harnida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/IAIN Bone

"Pendidikan adalah kunci yang membuka pintu menuju pengetahuan, membentuk karakter, dan menerangi jalan menuju masa depan yang lebih baik."

Selanjutnya

Tutup

Financial

Zakat di Kab. Bone: Peluang Besar untuk Kesejahteraan yang Belum Dimanfaatkan Sepenuhnya

18 Januari 2025   19:01 Diperbarui: 18 Januari 2025   20:24 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kabupaten Bone merupakan salah satu  daerah yang memiliki penduduk dengan mayoritas Muslim, sehingga memiliki potensi zakat yang sangat besar. Zakat, sebagai salah satu rukun Islam, bukan hanya ibadah semata, tetapi juga merupakan alat penting untuk membantu sesama dan menyejahterakan masyarakat. Sayangnya, potensi ini belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Salah satu masalah utama adalah masih banyak masyarakat yang belum memahami zakat secara menyeluruh. Kebanyakan dari mereka hanya mengetahui zakat fitrah yang dikeluarkan pada saat bulan Ramadan. Padahal, ada banyak jenis zakat lainnya seperti zakat maal (harta), zakat hasil pertanian, zakat perniagaan, zakat profesi, dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi mengenai zakat perlu dilakukan secara lebih gencar dan berkesinambungan. Pemerintah daerah, tokoh agama, dan lembaga zakat harus berperan aktif dalam menyampaikan informasi tentang kewajiban dan manfaat zakat. Edukasi ini bisa dilakukan melalui berbagai media, seperti khutbah Jumat, seminar, workshop, media sosial, hingga program edukasi di sekolah dan kampus. Penting untuk menanamkan kesadaran sejak dini kepada masyarakat bahwa zakat tidak hanya membantu mereka yang membutuhkan, tetapi juga menjadi cara untuk membersihkan harta dan mendekatkan diri kepada Allah.

Selain kurangnya pemahaman masyarakat, pengelolaan zakat di Kabupaten Bone juga menghadapi tantangan besar. Meskipun sudah ada BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) di Bone, pengumpulan zakatnya masih jauh dari potensi maksimal. Salah satu penyebabnya adalah belum adanya data yang akurat dan terkini mengenai potensi zakat di berbagai sektor ekonomi di Bone. Pendataan yang lengkap dan berkala sangat diperlukan agar perencanaan dan pengelolaan zakat dapat dilakukan dengan baik. Dengan data yang valid, BAZNAS Bone dapat menentukan strategi pengumpulan zakat yang lebih efektif.

Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan. Transparansi dalam pengelolaan zakat harus selalu dijaga. BAZNAS Bone harus memastikan bahwa pengelolaan zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Laporan keuangan dan kegiatan BAZNAS harus dipublikasikan secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan demikian, masyarakat akan merasa yakin bahwa zakat yang mereka bayarkan benar-benar dikelola dengan baik dan disalurkan tepat sasaran kepada yang berhak (mustahik).

Salah satu sektor yang memiliki potensi zakat besar di Kabupaten Bone adalah sektor pertanian. Melihat banyak masyarakat di Bone yang berprofesi sebagai petani, sehingga zakat hasil pertanian memiliki peluang besar untuk dikembangkan. Namun, pengelolaan zakat pertanian saat ini masih menghadapi berbagai kendala. Salah satunya adalah sulitnya menentukan batasan minimal harta yang wajib dizakati (nishab) serta jangka waktu kepemilikan harta (haul) dimana masih banyak masyarakat yang belum mengetahui tentang zakat pertanian dan lainnya. Selain itu, kurangnya pemahaman petani tentang cara menghitung zakat pertanian juga menjadi hambatan. Untuk mengatasi masalah ini, petani perlu didampingi dan diberikan edukasi tentang zakat pertanian. Pendampingan ini bisa dilakukan melalui pelatihan langsung di lapangan atau melalui penyebaran informasi melalui media digital.

Kerja sama antara BAZNAS Bone dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait juga sangat diperlukan. Pemerintah daerah dapat memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan yang mendukung pengelolaan zakat, seperti pemberian insentif kepada muzaki (pemberi zakat) atau penyediaan fasilitas pendukung untuk proses pengumpulan zakat. Di sisi lain, lembaga swadaya masyarakat atau organisasi keagamaan dapat membantu dalam pelaksanaan program pemberdayaan mustahik, sehingga dana zakat dapat memberikan dampak yang lebih besar dan berkelanjutan.

Pemanfaatan teknologi juga menjadi kunci penting dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan zakat di Kabupaten Bone. Dengan menggunakan sistem informasi yang terintegrasi, BAZNAS Bone dapat mendata pemberi zakat (muzaki) dan penerima zakat (mustahik) dengan lebih mudah. Sistem ini juga dapat digunakan untuk mengelola keuangan, membuat laporan, serta memantau kegiatan pengelolaan zakat secara transparan. Penggunaan aplikasi atau platform digital juga dapat mempermudah masyarakat dalam menunaikan zakat, baik melalui transfer bank, e-wallet, maupun aplikasi khusus zakat. Dengan teknologi, pengelolaan zakat dapat dilakukan secara lebih modern dan efisien.

Yang tidak kalah penting, dana zakat yang terkumpul harus digunakan untuk memberdayakan mustahik melalui program-program yang produktif dan berkelanjutan. Zakat tidak boleh hanya diberikan dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga dalam bentuk modal usaha, pelatihan keterampilan, dan bantuan pendidikan. Dengan cara ini, mustahik tidak hanya sekadar mendapatkan bantuan sementara, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan keluar dari kemiskinan. Contohnya, dana zakat dapat digunakan untuk memberikan pelatihan kewirausahaan kepada mustahik, memberikan modal usaha kecil, atau menyediakan beasiswa pendidikan untuk anak-anak mustahik. Pendekatan ini akan menciptakan dampak jangka panjang yang lebih signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Selain zakat, instrumen keuangan Islam lainnya seperti infak, sedekah, dan wakaf juga perlu dikembangkan di Kabupaten Bone. Potensi infak, sedekah, dan wakaf di Bone juga sangat besar dan dapat menjadi sumber dana tambahan untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial. Masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang manfaat dari instrumen-instrumen keuangan Islam ini. Contohnya, wakaf dapat digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti mesjid, sekolah, rumah sakit, atau infrastruktur lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas. Untuk mendukung hal ini, pemerintah dan lembaga keagamaan dapat mengadakan program-program khusus yang mengedukasi masyarakat tentang pentingnya infak, sedekah, dan wakaf.

Tokoh agama, tokoh masyarakat maupun anak muda, dan media massa memiliki peran penting dalam menyosialisasikan zakat dan instrumen keuangan Islam lainnya. Mereka dapat menjadi agen perubahan yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat. Misalnya, tokoh agama dapat menyampaikan pentingnya zakat dalam ceramah mereka, sedangkan media massa dapat mempublikasikan kisah-kisah inspiratif tentang dampak positif zakat bagi masyarakat. Dengan cara ini, masyarakat akan lebih termotivasi untuk menunaikan zakat dan berkontribusi dalam pembangunan sosial.

Selain itu, pemerintah daerah juga dapat mengadakan kampanye atau program khusus untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang zakat. Misalnya, mengadakan lomba atau kompetisi yang bertemakan zakat, seperti lomba menulis artikel tentang zakat atau lomba video edukasi tentang zakat. Program-program semacam ini tidak hanya meningkatkan pemahaman masyarakat, tetapi juga dapat menjadi sarana untuk menyebarkan informasi tentang zakat kepada khalayak yang lebih luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun