Sebagai pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing dan melatih.
Pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki,
Sebagai petugas kemasyarakatan dengan fungsi mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik.
Standar kompetensi dan kualifikasi guru.
   Standar usaha administrasi harus memastikan lingkungan belajar yang aman untuk itu melakukan beberapa anggaran belanja dalam keperluan sekolah lainnya yaitu
1. Membuat program dengan kerangka kerja tata usaha sekolah
2. Mengolah data-data keuangan yang ada pada sekolah
3. Mengurus administrasi ketenagakerjaan dan juga siswa yang terdapat pada sekolah tersebut
4. Menyusun data-data administrasi dan perlengkapan atau keperluan sekolah tersebut
5. Mengkoordinasi pelaksanaan
6. Menyusun sekaligus menyajikan data-data statistik sekolah tersebut