Mohon tunggu...
Harni RospitaNababan
Harni RospitaNababan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Institut Agama Kristen Negeri Tarutung

Bernyanyi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Administrasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan

14 Desember 2022   15:43 Diperbarui: 14 Desember 2022   15:57 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Sebagai pekerja profesional dengan fungsi mengajar, membimbing dan melatih.

Pekerja kemanusiaan dengan fungsi dapat merealisasikan seluruh kemampuan kemanusiaan yang dimiliki,

Sebagai petugas kemasyarakatan dengan fungsi mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga negara yang baik.

Standar kompetensi dan kualifikasi guru.

      Standar usaha administrasi harus memastikan lingkungan belajar yang aman untuk itu melakukan beberapa anggaran belanja dalam keperluan sekolah lainnya yaitu

1. Membuat program dengan kerangka kerja tata usaha sekolah

2. Mengolah data-data keuangan yang ada pada sekolah

3. Mengurus administrasi ketenagakerjaan dan juga siswa yang terdapat pada sekolah tersebut

4. Menyusun data-data administrasi dan perlengkapan atau keperluan sekolah tersebut

5. Mengkoordinasi pelaksanaan

6. Menyusun sekaligus menyajikan data-data statistik sekolah tersebut

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun