Mohon tunggu...
Sosbud

Immawan Andriadin Terpilih Sebagai Ketua Umum IMM Cabang Bima

7 September 2018   10:55 Diperbarui: 7 September 2018   11:12 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kota Bima - Musyawarah  Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bima. telah terlaksana dengan baik. Terpilih Ketua Umum IMMawan Andriadin dan Sekertaris Umum IMMawan yusuf, untuk periode 2018-2019.

"Sesungguhnya organisasi yang besar ini tidak akan bisa berkiprah lebih baik kedepannya, tanpa dibangunkan kebersamaan dan inisiatif besar bagi seluruh kader, lebih khususnya pimpinan yang baru terpilih" Kata IMMawan andriadin hari kamis, (06/09).

Mantan Ketua Umum Komisariat STIH  Bima Periode 2017-2018 menjelaskan juga, bahwa Pimpinan Cabang baru perlu sekiranya memainkan perannya secara optimal demi keberlangsungan gerakan dan nama besar Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah . Ujarnya

Dia  berharap menciptakan sinyal yang baik bagi keberlangsungan organisasi kedepan ketika dia terpilih sebagai ketua Cabang IMM Bima, karena dari proses musyawarah panjang tersebut, tentu akan melahirkan kesan-kesan baru, yang menjadi cerminan masa depan IMM Bima.

Terakhir dia sampaikan, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya. Kapada Ayahanda, Kakanda, Yunda, dan segenap IMMawan dan IMMawati atas dorongan spirit dan semangatnya, sehingga Musycab IMM Cabang Bima terlaksana dengan baik. tutupnya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun