Seperti apa pertahanan RI di Perbatasan, kemampuan pertahanan seperti apa yang kita punya di Flash Points? Pertahanan negara adalah benteng utama dalam menjaga kepentingan Nasional. Kepentingan Nasional itu terdiri dari kepentingan nasional Abadi dan termaktub dalam Konstitusi kita pada Pembukaan UUD 1945 yang meliputi Kedaulatan Nasional, Integritas Teritorial dan Keselamatan Bangsa, serta Kepentingan Nasional Dinamis yang muncul akibat perkembangan lingkungan strategis. Perkiraan ancaman yang dihadapi Indonesia dalam kurun waktu 10 tahun kedepan oleh Kemhan digambarkan sebagai Skenario Ancaman dan berupa : kekuatan Militer asing terlibat dalam gerakan Separatisme; Penggunaan KEKUATAN MILITER DALAM KONFLIK PERBATASAN; Tekanan asing disertai kehadiran Militer dalam mengamankan akses terhadap sumber energi di Indonesia; Kehadiran Militer Asing di ALKI dalam mengamankan jalur ekonomi; Kehadiran Militer asing dalam kerangka memerangi Terorisme; Terorisme Internasionald dan Kejahatan Internasional; dan Intervensi Kemanusiaan dalam konflik horizontal dan vertikal. Pertahanan yang baik Itu Penting. Dalam tatanan hubungan bilateral dengan negara-negara tetangga kita harus bisa melihat bahwa hakekat Hubungan dalam suatu issu harus dilihat sebagai interaksi kepentingan Nasional dari negara pihak berupa spectrum memberi dan menerima dari titik ekstrim positif (aliansi) sampai dengan titik ekstrim negative (perang) untuk mencapai suatu posisi yang dapat diterima kedua negara pihak sesuai pertimbangan kepentingan nasionalnya. Sedangkan hakekat hubungan Bilateral adalah forum dimana masing-masing negara MENDESAKKAN KEPENTINGAN NASIONALNYA dengan maksud aliansi-aliansi adhoc yang secara dinamis berubah sesuai topic-subyek yang dibicarakan.
Indikasi Pertahanan RI masih belum siap di perbatasan dapat dilihat dari berbagai kejadian seperti :
Dituduh Tak Becus Jaga Perbatasan. Masih ingat takkala menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan Indonesia gagal dalam menjaga wilayah perbatasannya? sehingga sindikat pencari suaka bisa lolos dan berlayar menuju ke Australia dan Selandia Baru. Kalimat Bishop itu untuk merespons tuntutan Pemerintah Indonesia yang menginginkan jawaban apakah betul Angkatan Laut Australia telah membayar enam kru kapal pembawa 65 pencari suaka dari tiga negara agar bersedia kembali ke perairan Indonesia? Infonya, masing-masing kru kapal diberikan uang senilai US$5.000 atau setara Rp66 juta. Australia inginnya jelas; semua kapal pencari suaka bisa di jaring dan ditahan oleh Indonesia. Tapi kita juga bisa saja membiarkan kapal-kapal itu pergi kemana mereka mau; apalagi kalau tetangga kita itu tidak bersahabat. Ya apa saja bisa kita lakukan. Tapi kalau Australia juga menyogok para kru kapal untuk mau kembali ke perairan Indonesia. Ya w ajar-wajar saja sebenarnya. Demi kepentingan nasionalnya, apapun bisa mereka lakukan.
Tidak atau Belum Siap di Perbatasan
Dengan negara tetangga Malaysia juga kita terlihat sangat kedodoran. Dalam persepsi Indonesia wilayah Ambalat termasuk dalam wilayah flash point di dua hal, pertama terkait wilayah perbatasan yang masih bagian dari wilayah yang belum ada kesepakatan terkait kepemilikannya; dan juga terkait wilayah ALKI dan kerawanan yang diakibatkannya. Kalau hal itu dikaitkan dengan analisa pertahanan maka wilayah itu patut untuk melihatnya dari kacamata kepentingan Geopolitik, ditambah keterkaitan kualitas hubungan bilateral kedua negara. Bagi Malaysia, kepentingan geopolitiknya sudah tertanam dengan kuat di wilayah itu, mereka sudah berbuat banyak untuk itu, termasuk dengan mengeluarkan Peta Keadulatan Malaysia Tahun 1979. Mereka terus melakukan upaya tiada habis-habisnya untuk mendapatkan Blok Ambalat dan itu akan terus berlanjut sejauh yang meraka bisa. Sementara Indonesia hanya bersifat bertahan. Bisa kita bayangkan sejak januari hingga akhir 2015 Sudah ada 7 Nota Protes Indonesia ke Malaysia Soal profokasi mereka ke wilayah sengketa itu; tetapi sama sekali tidak ditanggapi pihak negara tetangga itu. Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir mengaku Kemlu telah mengirimkan nota protes kepada Pemerintah Malaysia sebanyak tujuh kali. Nota protes itu dikirim terhitung sejak Januari lalu. Hal itu disampaikan oleh Arrmanatha ketika dikonfirmasi VIVA.co.id melalui telepon pada Rabu, 17 Juni 2015. Arrmanatha mengatakan memang belum ada kesepakatan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia di wilayah Ambalat.
Radar TNI mendeteksi ada sembilan pesawat sipil dan militer asing tanpa izin memasuki wilayah Indonesia sejak Januari sampai Mei 2015. Menurut Komandan Lanud Tarakan, Letnan Kolonel Penerbang Tiopan Hutapea, ragam modus pelanggaran batas oleh pesawat sipil atau militer asing itu. Ada yang sengaja Melintas Dengan Alasan Patroli, Melenceng Dari Jalur Seharusnya Dan Dibelokan Ke Ambalat, dan lain-lain. Kalau kita membaca berita seperti ini, apakah begitu “lemahnya TNI” kita diperbatasan itu? Jangan-jangan mereka malah nggak punya aftur untuk patroli? Atau pesawatnya tidak layak jalan?
Kemudian masih ingat dengan insiden pendaratan tanpa izin helikopter Malaysia? Memang terlihat soal sepele, sebuah Helikopter yang membawa Menteri Dalam Negeri negara itu mendarat di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, pada Minggu, 29 Juni 2015. Secara logika, ya wajar saja helicopter salah sasaran di perbatasan. Tapi dari kacamata Pertahanan, itu satu indikasi adanya kelemahan yang mendasar. Tidak jelas seperti apa SOP para petugas kita di perbatasan. Mereka memang punya pos di sana, tetapi mereka punya kesibukan yang berbeda. Helikopter itu bebas pergi, karena personel TNI yang bertugas di sana tidak siap.
Fakta ini juga bisa memperlihatkan seperti apa porsi yang diberikan oleh kekuatan pertahanan kita di perbatasan. fakta pada pukul 11.40 WITA, Jumat 26 Juni 2015. Mesin pesawat yang baru mendarat setelah melakukan PATROLI DI PERBATASAN itu tiba-tiba mati sebelum berhasil masuk ke dalam taxy way. Pesawat TNI AL itu kemudian ditarik secara manual oleh para petugas bandara dan anggota TNI masuk ke area parkir. Butuh waktu sekitar 12 menit untuk bisa menarik badan pesawat ke area parkir. Untunglah kejadian tersebut tidak mengganggu jadwal penerbangan di Bandara Juwanta Tarakan," begitu kata Kepala Bandara Juwata Tarakan, Syamsul Bandri waktu itu. Dalam pandangan kita, ya seperti layaknya Angkot yang tidak terawat, saat dibutuhkan malah tidak bisa “narik”.
Perampok Laut Juga Mulai Masuk.
Perbatasan di Flash point kini jadi berita, dua kapal berbendera Indonesia dibajak di perairan perbatasan Malaysia dan Filipina. Kelompok Abu Sayyaf membajak kapal jenis tugboat Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 di perairan Languyan Filipina pada Sabtu 26 Maret 2016. Sebanyak 10 WNI menjadi tawanan kelompok milisi tersebut dan meminta uang tebusan sebesar 50 juta peso atau Rp15 miliar. Berselang beberapa hari, terjadi lagi pembajakan terhadap kapal berbendera Indonesia lainnya, yakni kapal Tunda TB Henry dan kapal tongkang Cristi pada Jumat (15/04) pukul 18.31 waktu setempat, saat kapal dalam perjalanan kembali dari Cebu, Filipina, menuju Tarakan, Kalimantan Utara. Kelompok pembajak menculik empat ABK dan menembak satu orang. Masalahnya jadi memanjang karena? Filipina tidak atau belum mengijinkan TNI masuk wilayahnya untuk membebaskan Sandra. Filipina juga tidak menganjurkan RI bayar tebusan guna bebaskan sandera dan Militer Filipina masih upayakan pembebasan sandera Indonesia dan juga Malaysia. Baiklah, kita berdoa semoga Sandra dapat selamat dan bertemu kembali dengan keluarganya.
Seperti apa sebenarnya kemampuan pertahanan kita di perbatasan? Saya lalu ingat dengan apa yang disampaikan (waktu itu masih ) Calon Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Jenderal Gatot Nurmantyo. Kala itu beliau mengakui, kekuatan militer belum selaras untuk menjaga wilayah perbatasan Indonesia. Menurut beliau, perlu sistem untuk menyelaraskan kekuatan Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Itu artinya Kodam Perbatasan, Armada dan Pangkalan Udara untuk area perbatasan dan Flash Point belum ada atau masih belum dalam satu komando.
Berbeda dengan Indonesia Malaysia malah jauh-jauh hari telah membenahi system pertahanannya di perbatasan, khususnya di area sekitar Ambalat. Untuk mendukung mobilitas mereka telah menggelar kekuatan Tri Matra nya dengan baik. Malaysia telah menjadikan wilayah itu sebagai Pusat Armada AL Timurnya di Tawau, dan juga Pusat Pangkalan Kapal Selamnya di wilayah yang sama. Semua lapangan Udara di wilayah kota-kota perbatasannya dapat di darati oleh pesawat tempur dengan panjang landasan minimal 2650 meter. Mereka juga sudah menggelar meriam perbatasan 155 mm di sepanjang perbatasan; laskar wathaniahnya atau komponen cadangan sudah ada diperbatasan; dengan kata lain, pertahanan mereka sudah dikerjakan dengan baik dan sinergis dengan infrastruktur dan tata ruang wilayahnya.
Saya hanya ingin mengatakan bahwa sejauh kepentingan nasionalnya para pihak di kawasan masih bisa di tolerir oleh para pihak, maka tidak ada alasan untuk khawatir. Hanya saja, semakin banyak kepentingan nasional para pihak yang di paksakan untuk suatu wilayah, maka tidak ada kata lain; harus ada upaya nyata untuk lebih mempersiapkan atau memperkuat kekuatan pertahanan dengan semestinya. Nah kalau itu intinya, maka sungguh banyak yang harus di benahi. Masih banyak wilayah kedaulatan nasional yang belum terjaga secara semestinya. Misalnya di wilayah perbatasan; Kemampuan monitoring (radar) TNI masih terbatas; integrasi dengan radar sipil juga masih belum jalan apalagi optimal. Kemampuan Patroli juga masih sangat lemah belum lagi di wilayah lain seperti di Kepulauan Riau; termasuk ke wilayah utara sampai Natuna Patroli lautnya antara ada dan tiada, apalagi di Udara.