Mohon tunggu...
Harman Dwi R
Harman Dwi R Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Teknik Geologi di Universitas Prisma

Saya adalah dosen Teknik Geologi dengan fokus studi kebencanaan geologi dan juga sumber daya mineral.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Tragedi Longsor di Bone Bolango, Sebuah Tinjauan Akademis

11 Juli 2024   09:55 Diperbarui: 11 Juli 2024   10:02 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Baru-baru ini, Kabupaten Bone Bolango di Sulawesi Utara diguncang oleh tragedi longsor yang terjadi di tambang emas ilegal. Peristiwa ini mengakibatkan puluhan korban jiwa dan menyoroti bahaya aktivitas penambangan ilegal yang tidak terkontrol. Tragedi ini bukan hanya duka bagi keluarga yang ditinggalkan, tetapi juga menjadi peringatan bagi kita semua akan pentingnya penegakan hukum dan mitigasi bencana.

Longsor terjadi pada malam hari tanggal 6 Juli 2024, di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur. Hujan deras yang mengguyur kawasan ini memicu longsor yang menimbun lokasi tambang. Data dari Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Provinsi Gorontalo menyebutkan bahwa dari 104 orang yang berada di lokasi, 12 orang ditemukan meninggal dunia, sementara 48 lainnya masih dalam pencarian.

Tambang emas ilegal di Bone Bolango beroperasi tanpa izin dan pengawasan yang memadai. Penambangan dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan dan kelestarian lingkungan, yang mengakibatkan lereng menjadi tidak stabil. Hujan deras menambah beban pada tanah yang sudah rapuh, sehingga memicu longsor yang menimbun para pekerja tambang.

Dampak dari longsor ini sangat besar. Selain kehilangan nyawa, bencana ini menghancurkan fasilitas tambang dan peralatan berat. Keluarga korban mengalami trauma mendalam, dan pencarian korban yang hilang terus dilakukan dengan harapan menemukan mereka dalam keadaan selamat. Bencana ini juga menyoroti kondisi kerja yang tidak aman dan hak-hak pekerja tambang yang sering diabaikan dalam kegiatan tambang ilegal.

Berbagai studi telah menunjukkan pentingnya mitigasi risiko bencana di wilayah tambang ilegal. Salah satu pendekatan yang dianjurkan adalah dengan melakukan penertiban tambang ilegal secara tegas. Penelitian menunjukkan bahwa pemetaan daerah rawan bencana secara berkala dapat membantu mengidentifikasi kawasan yang berisiko tinggi dan memantau perubahan geologis yang dapat memicu longsor.

Peningkatan kesadaran masyarakat mengenai bahaya tambang ilegal juga sangat penting. Edukasi dan pelatihan dapat membekali masyarakat dengan pengetahuan untuk mengikuti prosedur penambangan yang aman dan legal. Selain itu, pengembangan sistem peringatan dini yang efektif dapat memberikan informasi cepat kepada masyarakat saat kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan longsor.

Rehabilitasi lingkungan di area yang telah rusak akibat penambangan ilegal juga harus menjadi prioritas. Reboisasi dan stabilisasi lereng dapat mengurangi risiko longsor di masa depan dan membantu memulihkan ekosistem yang terganggu.

Penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan tambang ilegal menjadi kunci utama dalam mengurangi risiko bencana. Pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan yang mendukung keberlanjutan lingkungan serta melindungi pekerja tambang dari kondisi kerja yang berbahaya.

Studi yang dilakukan oleh Subagiyo et al. (2020) di Jurnal Geoscience Universitas Padjadjaran menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan yang buruk dan praktik tambang ilegal di Indonesia sering kali meningkatkan risiko longsor dan bencana alam lainnya. Studi tersebut menekankan perlunya pendekatan holistik dalam pengelolaan sumber daya alam dan pentingnya keterlibatan pemerintah serta masyarakat dalam upaya mitigasi bencana.

Penelitian oleh Gunawan et al. (2021) di jurnal yang sama menyoroti pentingnya penggunaan teknologi geospasial untuk pemetaan dan analisis risiko bencana. Pendekatan ini dapat memberikan informasi yang akurat dan cepat mengenai kondisi geologis dan membantu dalam perencanaan mitigasi yang lebih efektif.

Selanjutnya, studi oleh Nurhayati et al. (2020) membahas pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap kegiatan penambangan ilegal. Menurut penelitian ini, kelemahan dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum sering kali menyebabkan terus berlanjutnya praktik tambang ilegal yang berisiko tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun