Kota Likupang terletak di Sulawesi Utara, tepatnya di Kabupaten Minahasa Utara. Pada musim hujan, wilayah ini sering mengalami bencana longsor. Longsor adalah bencana alam yang terjadi ketika tanah di lereng gunung atau bukit tidak stabil dan jatuh ke bawah. Longsor yang terjadi di Kota Likupang sering kali disebabkan oleh curah hujan yang tinggi. Hujan yang terus-menerus membuat tanah menjadi lembek dan tidak stabil, sehingga mudah longsor. Selain itu, aktivitas manusia seperti penebangan hutan dan pembangunan yang tidak memperhatikan aspek kelestarian lingkungan alam juga menjadi penyebab terjadinya longsor.
Dampak dari longsor di wilayah Kota Likupang sangat besar. Bukan hanya merusak lingkungan dan infrastruktur, tetapi juga menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang besar. Oleh karena itu, perlu dilakukan tindakan-tindakan pencegahan seperti penghijauan, pembangunan infrastruktur yang aman, dan pengawasan ketat terhadap aktivitas manusia yang dapat merusak lingkungan. Dalam menghadapi bencana longsor, peran masyarakat juga sangat penting.Â
Masyarakat harus sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan menerapkan perilaku yang ramah lingkungan. Selain itu, masyarakat juga harus siap menghadapi bencana dengan melakukan persiapan terlebih dahulu dan mengikuti tata cara evakuasi yang benar.
Dengan melakukan tindakan pencegahan dan persiapan yang baik, diharapkan dapat mengurangi dampak dari bencana longsor di wilayah Kota Likupang. Semua pihak harus saling berkolaborasi dan bekerja sama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi dampak dari bencana ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H