Pada awal tahun 2020, dunia sempat digegerkan bahwa ada isu virus yang sangat mewabah ke seluruh bagian wilayah dunia. Masyarakat pada saat itu belum menganggap virus tersebut dengan serius sehingga menimbulkan banyak korban jiwa yang berjatuhan.
     Salah satu yang terdampak oleh virus tersebut adalah negara Indonesia. Seperti kebanyakan masyarakat negara lain di dunia, masyarakat Indonesia pun masih menganggap isu tersebut simpang siur sehingga sampai dimana kondisi terburuk tiba. Pada tanggal 15 Maret 2020, pemerintah Indonesia dengan resmi mengumumkan bahwa Indonesia sedang dalam status siaga virus Covid-19. Dari pernyataan pemerintah Indonesia tersebut, berdampak kedalam dunia pendidikan.
     Dampak yang dirasakan oleh dunia pendidikan antara lain :
Dampak Negatif :
- Kegiatan Belajar Mengajar yang biasanya dilakukan di sekolah (tatap muka) terpaksa terhentikan diganti dengan pembelajaran daring (online).
- Kegiatan Belajar Mengajar secara daring kurang kondusif daripada secara luring (offline) karena guru tidak bisa mengawasi murid secara langsung pada saat siswa mengerjakan test atau ujian.
- Penyampaian materi dari guru ke murid tidak efektif karena masih banyak kasus pada saat pembelajaran daring, siswa banyak yang tidak mengikuti pembelajaran.
Dampak Positif :
- Secara tidak langsung siswa yang tidak terbiasa dengan IT, menjadi lebih terbiasa karena setiap hari pembelajaran secara daring.
- Dapat menghemat biaya pengeluaran karena pembelajaran dilakkukan di rumah dan hamper semua murid yang kurang secara ekonomi dibantu oleh pemerintah dalam masalah kuota internet.
- Dalam penyampaian materinya, guru menjadi lebih kreatif daripada pada saat pembelajaran di sekolah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H