Banyuwangi - Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang saat ini di tangani penyidik Polresta Banyuwangi Jawa Timur terus berjalan. Terbukti dengan di panggilnya terlapor yaitu Kepala Desa dan Sekretaris Desa Benculuk untuk menjalani pemeriksaan penyidikan.
Ditemui beberapa awak media di kantornya, Kades M.Mudhofir M.Pdi membenarkan statusnya dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan salah satu BPD sebagai terlapor. Dirinya juga mengakui sudah di periksa oleh penyidik Polresta Banyuwangi.
"Sampai saat ini dari pihak Pemdes Benculuk masih dua orang yang dipanggil penyidik untuk diperiksa. Saya pasrahkan ke penyidik yang menangani kasus ini, biar proses hukumnya berjalan dan membuktikannya. Karena saya merasa tidak pernah melakukan apa yang disangkakan ke saya itu mas," jelas Mudhofir di depan wartawan, Selasa (6/4/2021).
Masih menurut Mudhofir, selama ini hubungan pihak Pemdes dengan BPD baik-baik saja. Ketika ada laporan kepolisian terkait dugaan pemalsuan tanda tangan salah satu BPD, dirinya juga bingung. Bahkan sampai saat ini dirinya tidak mengetahui siapa yang membuat laporan di Polresta.
"Saya sebagai Kepala Desa berharap agar masalah ini cepat selesai, dan tidak menghambat jalannya pemerintahan desa. Saya juga menginginkan jika ada satu permasalahan di Desa sekiranya pihak-pihak terkait duduk bersama untuk menyelesaikan lewat musyawarah, agar sinergitas tetap terjaga," pungkasnya.
Sementara itu Camat Cluring Yoppy Bayu Irawan, M.sos., M.Si, sangat menyesalkan adanya kejadian ini. Padahal sebelumnya pihak kecamatan selaku pembina desa sudah memfasilitasi dan memediasi di kantor kecamatan, terkait adanya dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut.
"Saya ngertinya ada laporan kepolisian itu dari inspektorat. Padahal sebelumnya pihak Pemdes dan BPD desa Benculuk sudah saya mediasi di kantor. Seingat saya waktu itu yang hadir ada 4 orang dari BPD, Kades, Sekdes dan beberapa staf desa. Intinya dalam mediasi tersebut permasalahan terkait pemalsuan tanda tangan dapat di selesaikan dengan musyawarah," jelas Yoppy.
Sebelumnya pihak Polresta Banyuwangi melalui Kasat Reskrim AKP Mustijat Priyambodo membenarkan adanya laporan dugaan pemalsuan tanda tangan salah satu BPD oleh Kepala Desa Benculuk. Dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut menyangkut Perdes Realisasi APBDes Benculuk Tahun Anggaran 2019. (Hari)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H