"Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia yang senantiasa melaksanakan fungsi sosial kontrol selalu mengedepankan 3-KO dalam mencermati, mengawal dan mendukung pemerintahan yang sah. Namun apabila ditemukan penyalahgunaan wewenang, maka BPAN AI akan memberikan kritikan dan solusi terbaik dengan mengedepankan 3-KO. Akan tetapi jika tidak mengindahkan formulasi solusi yang kami sampaikan, maka BPAN AI tidak akan segan-segan melaporkan dan membawa ke ranah hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," pungkasnya. (Hari)