Mohon tunggu...
Hariyono Leaks
Hariyono Leaks Mohon Tunggu... Jurnalis - Berita untuk rakyat, bukan untuk pejabat

Narasi@Banyuwangi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Indonesia Darurat Korupsi dan Darurat Pembajakan Demokrasi

3 Oktober 2021   15:56 Diperbarui: 3 Oktober 2021   16:18 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis: Danu Budiono (Aktivis Sosial Politik dan Aktivis Prodem Banyuwangi)/Dokpri

Banyuwangi 3 Oktober 2021.

Akibat Sistem Politik dan Birokrasi yang Amburadul serta seringnya ketidakpastian Hukum di Indonesia inilah salah satu faktor ketidakpuasan masyarakat kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum. 

Selain juga praktek korupsi dihampir semua lini yang terjadi selama ini sudah kelewatan batas.

Beberapa bulan kebelakang ini saja KPK telah berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada sejumlah pejabat negara atau pejabat publik mulai dari tingkat Menteri, Gubernur, Bupati, Anggota DPR RI, DPRD hingga sekelas Camat, itu hanya di KPK. 

Belum lagi tangkapan di Kejaksaan maupun Kepolisian yang tentu juga tak kalah banyak.

Sebut saja mulai dari menteri Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus suap ekspor benih Lobster saat masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan. 

Menteri Sosial Juliari Batubara yang menitipkan dana Rp 10 ribu dari tiap paket pengadaan bansos COVID-19 seharga Rp 300 ribu.

Kemudian yang terbaru wakil ketua DPR RI Aziz Samsudin dengan kasus suap yang menyeret banyak tersangka didalamnya, dan juga Bupati Probolinggo bersama suaminya anggota DPR RI yang melibatkan puluhan orang menjadi tersangka hingga sekelas camat. 

Yang artinya korupsi sekarang ini bukan lagi dilakukan sendiri, bahkan sudah berjamaah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun