Banyuwangi - Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Banyuwangi tahun 2021 yang mengacu kepada Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Permenristekdikti Nomor 21 Tahun 2018 tentang perubahan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017, serta Peraturan Senat Politeknik Negeri Banyuwangi Nomor 01 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemilihan Direktur Politeknik Negeri Banyuwangi periode 2021-2025. Yang bersifat terbuka dan diumumkan di akun sosial media politeknik banyuwangi menuai protes banyak kalangan.Â
Abu Bakar Ketua ikatan alumni Poliwangi Banyuwangi ketika diwawancarai menyayangkan dan prihatin atas proses dan mekanisme PILDIR (Pemilihan Direktur) yang diselenggarakan di Poliwangi dengan keputusan senat yang dianggapnya tidak sesuai dengan prosedur yang ada. Pihaknya meminta agar Senat untuk meninjau ulang proses dan mekanisme PilDir.Â
"Saya berharap  DPRD Banyuwangi menggelar hearing, memanggil senat dan panitia PilDir untuk menjelaskan kenapa mekanisme ramai dimedia, terkesan ada main dan tidak transparan dalam prosesnya. Dan meminta Kementerian Pendidikan untuk meninjau langsung tahapan-tahapan dalam pelaksanaan PilDir," ujar Alumni Pertama Poltek Banyuwangi ini.Â
Abu juga menambahkan, saat ini perbincangan di dalam group alumni pun ramai, banyak kalangan yang menyayangkan proses itu. Sehingga terkesan Poliwangi memanggil, Poliwangi juga menyingkirkan.
Sementara DR Zaenal Arif Kandidat Calon Direktur Piliwangi peraih poling tertinggi Ketika diwawancarai lewat sambungan telpon mengaku pasrah dengan proses PilDir.Â
"Saya sudah mengikuti semua prosesnya dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada senat. Terkait kriteria penetapan oleh senat tentu senat yang lebih tahu dan saya tidak tahu bagaimana kriteria yang ditetapkan. Yang penting kewajiban saya menyampaikaan Visi Misi dan program kerja sudah saya selesaikan," kata Doktor Enginering yang masih menjabat ketua forum direktur politeknik negeri se Indonesia.Â