Mohon tunggu...
Hariyono Leaks
Hariyono Leaks Mohon Tunggu... Jurnalis - Berita untuk rakyat, bukan untuk pejabat

Narasi@Banyuwangi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kejari Banyuwangi Tahan 3 Tersangka Tenggelamnya KMP Yunicee

14 September 2021   01:15 Diperbarui: 14 September 2021   11:27 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses evakuasi penumpang KMP Yunicee/jawapos.com

BANYUWANGI - Berkas perkara hasil penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum atas tragedi tenggelamnya KMP Yunicee yang berlayar di selat Bali pada 29 Juni 2021 lalu, saat ini dinyatakan lengkap alias P21. Dengan lengkapnya berkas penyidikan tersebut, akhirnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi menetapkan tiga orang tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap ketiganya, Senin (13/9/2021).

KMP Yunicee sebelum tenggelam/Dokpri
KMP Yunicee sebelum tenggelam/Dokpri

Dari penjelasan yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Mohammad Rawi bahwa ketiga tersangka adalah, IS selaku Nakhoda KMP Yunicee, NW selaku Kepala Cabang KMP Yunicee dan RMS selaku Syahbandar Korsatpel BPTD Pelabuhan Ketapang. 

"Berkas perkara telah lengkap dan saat ini telah dilakukan penahanan terhadap ketiganya," ucap M. Rawi. 

Proses evakuasi penumpang KMP Yunicee/Dokpri
Proses evakuasi penumpang KMP Yunicee/Dokpri

M. Rawi juga menambahkan, sambil menunggu berkas perkara didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, untuk sementara pihaknya telah menyerahkan penahanan ketiga tersangka tersebut ke Polresta Banyuwangi. Nantinya, apabila berkas perkara sudah didaftarkan, maka penahanan ketiganya akan dipindah ke Lapas Banyuwangi. 

Proses evakuasi penumpang KMP Yunicee/jawapos.com
Proses evakuasi penumpang KMP Yunicee/jawapos.com

Sebelumnya pada hari Jum'at (10/9/2021), Kejari Banyuwangi telah menerima pelimpahan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee dari penyidik Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Korpolairud Baharkam) Mabes Polri.

"Berkas sudah kita limpahkan ke Kejari Banyuwangi pada Jum'at kemarin. Pelimpahan merupakan arahan langsung dari Kejagung," ujar Kasidik Korpolairud Baharkam Mabes Polri AKBP Nurhadi. 

Proses evakuasi penumpang KMP Yunicee/radarbanyuwangi.com
Proses evakuasi penumpang KMP Yunicee/radarbanyuwangi.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun