Mohon tunggu...
Hariyanto Imadha
Hariyanto Imadha Mohon Tunggu... wiraswasta -

A.Alumni: 1.Fakultas Ekonomi,Universitas Trisakti Jakarta 2.Akademi Bahasa Asing "Jakarta" 3.Fakultas Sastra, Universitas Indonesia,Jakarta. B.Pernah kuliah di: 1.Fakultas Hukum Extension,UI 2.Fakultas MIPA,Universitas Terbuka 3.Fakultas Filsafat UGM C.Aktivitas: 1.Pengamat perilaku sejak 1973 2.Penulis kritik pencerahan sejak 1973

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Mudik Bermotor Memang Sebaiknya Dilarang Saja

31 Agustus 2012   20:13 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:04 625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

TAHUN 2012 ini sekitar 900 pemudik tewas di jalan raya saat mudik. Sebagian besar di Pulau Jawa. Dan erbesar di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, terutama yang melewati jalur pantura maupun jalur Selatan. Sebagian besar adalah pemudik motor. Dan sebagian besar disebabkan faktor “human error” atau kesalahan manusia dan sebagian karena padatnya lalu lintas. Mereka mudik memakai motor bukan hanya pertimbangan ekonomi, melainkan juga pertimbangan praktis karena di kota tujuan transpotasi umum (becak,ojek,taksi) tentu akan menghabiskan banyak biaya. Bahkan ada kemungknan sulit mendapatkan transportasi tersebut karena pengemudinya juga banyak yang mudik. Ada baiknya pemerintah mempersiapkan lebaran yang nyaman untuk lebaran tahun depan. Yaitu, menambah dua-tiga gerbong kereta api (antarprovinsi) khusus untuk motor yang sebelumnya harus dikosongkan tangki BBM-nya. Juga mewajibkan semua bus antarprovinsi bekerja sama dengan truk  yang berfungsi mengangkut motor. Supaya biaya bisa murah, tiap penumpang yang membawa motor dapat subsidi antara Rp 100.000 hingga Rp 200.000. Total subsidi pergi-pulang sekitar Rp 1 triliun. Lebih baik lagi kalau bus gandeng yang sedang dipoduksi PT Inka, bagian belakangnya didsain khusus untuk mengangkut motor. Jadi, solusi terbaik untuk pemudik motor yaitu: (1).penambahan gerbong khusus motor pada rangkaian kereta api, (2).mewajibkan bus antarprovinsi bekerja sama dengan truk khusus motor (3).Dan menggunakan bus gandeng buatan PT Inka di mana bagian belakang didesain khusus motor. Selanjutnya mudik motor dilarang dan hanya boleh di dalam satu provinsi saja.Langkah seperti  itu perlu, sebab tahun depan jumlah pemudik motor akan bertambah lagi. (Sumber foto: indonesiainfrastructurenews.com). Hariyanto Imadha

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun