TAWURAN antar pelajar sudah terjadi puluhan tahun yang lalu, terutama di kota-kota besar, lebih terutama lagi di kota Jakarta. Mereka kebanyakan mempersenjatai diri dengan senjata tajam dan senjata tumpul. Paling sering mereka saling lempar batu. Bahkan ada yang terluka ataupun tewas. Lantas sering ada pihak yang saling menyalahkan antara pihak sekolah, orang tua dan pemerintah. Tidak pernah ada solusi pencegahan.
Mengingat polri merupakan institusi penegak ketertiban dan keamanan, barangkali ada baiknya membentuk sistem pencegahan dini tawuran antarpelajar. Yaitu membentuk tim pencegahan tawuran antarpelajar terdiri polri bermotor yang mengadakan patroli saat menjelang bubaran sekolah terutama di sekolah-sekolah yang rawan tawuran. Begitu ada indikasi akan terjadinya tawuran, segera polri mengirim personilnya dalam jumlah yang memadai.
Untuk keperluan itu memang perlu dibentuk sistem yang efektif. Terutama pemasangan CCTV di dekat atau di sekitar sekolah yang rawan tawuran. Tak kalah pentingnya polri memberikan pengarahan langsung ke pelajar di sekolah. Menanamkan pengertian bahwa pelaku kekerasan termasuk tindakan pidana yang bisa dijatuhi sanksi hukum. Pihak sekolahpun perlu mengajak pihak orang tua pelajar agar mampu mengendalikan perilaku putra-putrinya. Dan semua sekolah sudah memiliki nomor telepon polisi yang berwenang menangani tawuran.Masyarakatpun perlu mengetahui nomor polisi pengaduan apabila terjadi atau akan terjadi tawuran antar pelajar. Perlu juga polri dan pihak sekolah mewajibkan para pengajar dan pelajar memasukkan nomor telepon polisi di ponsel masing-masing. Tampaknya, sistem demikian belum ada. Semoga terealisasi.(Hariyanto Imadha).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H