BETAPA mudah masyarakat Indonesia mengucapkan kata "pencitraan" dengan konotasi yang buruk atau negatif. Seolah-olah pencitraan itu suatu hal yang tabu, yang tidak pantas. Seolah-olah melanggar norma-norma sosial, melanggar norma susila atau bahkan melanggar norma budaya. Padahal, kalau dicermati, pencitraan bukanlah hal yang buruk sejauh itu sesuai dengan fakta dan bertujuan baik. Sampai hari ini masih banyak masyarakat Indonesia yang mengartikan pencitraan secara kurang cerdas.
Apakah pencitraan itu? Dari berbagai definisi yang ada, bisa ditarik kesimpulan bahwa pencitraan adalah "how to make something or someone to be good opinion". Yaitu suatu upaya agar sesuatu hal, sesuatu barang atau suatu pribadi dinilai baik oleh masyarakat, sejauh itu sesuai dengan fakta dan bertujuan baik".
Pentingnya sebuah pencitraan
1.Pencitraan juga berlaku bagi sebuah produk. Sebuah produk harus mampu membangun "brand image" yang baik agar para calon konsuen yakin terhadap produk tersebut dan mau membelinya dan membelinya lagi.
2.Seorang politisi yang ingin menang dalam pilkada/pemilu juga harus mampu melakukan pencitraan yang baik. Tanpa pencitraan yang baik, para calon pemilih akan ragu-ragu untuk memilihnya, sebab mereka tidak punya "input" atau kesan yang baik terhadap calon pemimpin yang akan dipilihnya.
3.Semua perguruan tinggipun harus membangun citra yang baik. Jika tidak, mngkin tidak ada yang mendaftarkan diri di perguruan tersebut.
4.Semua Facebookerpun sebenarnya melakukan pencitraan. Misalnya dengan cara memasang foto-foto atau gambar-gambar yang dinilainya baik. Membuat status yang berisi kritik-kritik terhadap pemerintah. Memuji-muji agamanya sendiri dan menganggap agama lain sebagai agama yang kafir. Membuat artkel, cerpen, kata-kata bijak dan lain-lain. Pada dasarnya semua yang dilakukan oleh para Facebooker adalah pencitraan. Tidak ada kekecualiannya.
5.Iklan di berbagai televisi tentang buku "Charul Tanjung : S Anak Singkong" itu juga merupakan iklan pencitraan. Tidak hanya pencitraan tentang bukunya, tetapi lebih kepada pribadi Chairul Tanjung.
Ada dua macam pencitraan
Sebenarnya ada dua macam pencitraan
1.Pencitraan buruk
2.Pencitraan baik
ad.1,Pencitraan buruk
Yaitu pencitraan berdasarkan fakta yang buruk.Biasanya terjadi tanpa disengaja. Misalnya, banyak anggota DPR yang tidur saat sidang. Ada satu dua anggota DPR yang membuka situs porno atau gambar pono di HP-nya dan semacamnya. Namun ada juga citra buruk karena kesengajaan. Misalnya, suka membolos, suka korupsi, suka memeras BUMN, suka melakukan mark-up anggaran dan semacamnya. Pencitraan ini sebenarnya bukan pencitraan dalam arti yang sesungguhnya atau "good opinion" tetapi merupakan "bad branding".
ad.2.Pencitraan baik
Yaitu pencitraan berdasarkan fakta yang baik. Pencitraan yang baik itu sah-sah saja. Sebab, tidak melanggar norma-norma sosial, norma-norma budaya, norma-norma hukum maupun norma-norma agama. Jadi, kalau tujuan pencitraan itu baik, maka dari sudut manapun pencitraan tidak bisa disalahkan.
Pencitraan yang baik dan buruk bisa tejadi bersamaan Apabila ada seorang menteri ngamuk-ngamuk di jalan tol karena pintu tolnya tidak dibuka semua dan menyebabkan kemacetan lalu lntas berjam-jam, itu pencitraan baik atau buruk? Tujuannya memang baik, yaitu agar jalan tol tidak macet. Namun perilakunya marah-marah akan memberika opini yang buruk. Maka alam hal ini akan tercipta pencitraan yang baik dan buruk sekaligus.
Pencitraan yang sengaja dan tidak sengaja
Pencitraan yang sengaja biasanya seseorang tahu ada wartawan di sekitarnya. Atau sengaja memasang iklan di meia massa. Sedangkan pencitraan tidak sengaja apabila dia tidak tahu ada wartawan yang melihatnya dari kejauhan kemudian diberitakan di berbagai media massa.
Pencitraan tidak bisa dihilangkan
Pencitraan sudah ada sejak lama dan bisa terjadi di negara manapun. Pencitraan adalah hal yang wajar dan manusiawi sejauh tujuannya baik dan berdasarkan fakta yang baik. Tetapi pencitraan menjadi tidak wajar kalau dengan maksud menutupi hal-hal buruk yang ada pada pribadinya atau institusinya. Pencitraan menjadi buruk kalau bertujuan untuk membohongi rakyat. Meskipun demikian pencitraan merupakan fakta kehidupan yang tidak mungkin dihilangkan.
Harus cerdas memahami pencitraan
Oleh karena itu kita harus cerdas memahami pencitraan. Harus dilihat latar belakangnya, motivasinya, caranya dan tujuannya. Dengan kata lain, pencitraan harus dipaham secara kompehensif dan tidak sepotong-sepotong. Pencitraan haus dilihat ada tidaknya fakta dan tidak hanya berdasarkan pekiraan-perkiraan yang sifatnya apriori.
Kesimpulan
1.Pencitraan itu baik sejauh caranya baik dan tujuannya baik sesuai dengan fakta yang baik
2.Pencitraan itu buruk apabila bertujuan untuk menutupi hal-hal yang buruk.
Semoga bermanfaat.
Hariyanto Imadha
Sejak 1973
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H