Mohon tunggu...
Haris Xyz
Haris Xyz Mohon Tunggu... -

penggemar rawon, rujak cingur dan kikil.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kena Tilang di Melaka-Malaysia

23 Juni 2011   05:56 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:15 464
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keluar dari ATM CIMB, di depan jalan Hang Tuah, saya kaget, di sepeda motor saya tertempel secarik kertas putih. Saya baca, warakadahhhhhh saya terkena saman sebesar 100 RM. Kesalahan saya adalah tidak meletakkan motosikal pada letak yang semestinya. Ha ha ha ha ....

Ini semua gara-gara saya terlalu percaya pada sahabat saya. Katanya "kalau sepeda motor boleh saja parkir sembarang, gak ada tukang parkir, jadi nggak akan ada yg nagih bayaran, parkir di mana saja boleh, di atas trotoar pun boleh", begitu informasi darinya. Belakangan setelah terjadi banyak kasus, baru saya tahu ternyata semua informasi dari sahabat saya itu harus di check-and-recheck kebenarannya.

Nah, kejadian ini sudah beberapa tahun yang lalu. Waktu itu, saya memang tidak mendapatkan tempat parkir khusus utk sepeda motor - yg biasanya ada garis-2 pembatasnya. Maka saya naikkan saja di atas trotoar yg sangat luas di sana. Ternyata di Melaka, ada petugas khusus yang berkeliling naik sepeda-motor dan mengawasi ketertiban perparkiran ini. Maka tak ayal lagi, saya (ops bukan saya melainkan sepedamotor saya) terkena saman (tilang). Jadi rupanya sepeda motor saya itu terlihat oleh petugas dan petugas langsung menyematkan surat tilang di sepedamotor saya.

Dalam surat tilang tertera jumlah denda yang harus dibayar dan kesalahan yang dilakukan, serta tempat pembayaran yang disarankan. Sehari kemudian saya bermaksud membayar saman tersebut. Saya menuju ke kantor (di malaysia disebut pejabat) MBMB kependekan dari Majlis Bandaraya Melaka Bersejarah, sejenis kantor pemda-lah (walikota/bupati) kalau di Indonesia. Wow saya temukan kantor yang mewah dan nyaman serta full-AC, dingin. Menunggu di sofa yang empuk dengan antrian yang sangat pendek, rupanya jarang yang kena tilang. Berbeda sekali dengan ketika saya ikut sidang di pengadilan karena kena tilang di Jombang, akibat lampu rem honda-GL saya mati. Wahh nggak manusiawi deh tempatnya, apalagi ternyata cuma dipanggil doang 'harissss ... empat puluh ribuuu', cuma gitu sidangnya. Padahal saya berharap bisa berdialog dgn hakimnya, hehehe.

Ketika nomor saya dipanggil, saya maju ke counter, dan ada kejutan yang membuat saya senang. Ternyata denda yang harus saya bayar, di-diskon 50%, karena membayar tepat waktu. Wow....lumayaaannn.., cuma bayar 50 RM. Begitulah pengalaman saya kena tilang di Melaka. Tapi saya masih bersungut-sungut, merasa tertipu oleh sahabat saya tadi, hehehe.
--ooOoo--

Jadi di Melaka ini, kalau kena tilang, ya langsung saja bayar di tempat yg ditentukan. Selesai. Tidak perlu buang waktu harus ke pengadilan, seperti di Indonesia yang konon bisa pula titip duit ke Polisi yang menilang, sehingga bisa terjadi hal-2 yang 'diinginkan'.

Mengapa Melaka bisa simpel begini ? Karena semua kendaraan sudah terdata dengan baik, dengan database yang terintegrasi. Nah daftar tilang tadi, online/terhubung ke kantor JPJ (Jawatan Pengangkutan Jalan) tempat pembayaran pajak tahunan kendaraan. Jadi kalau tidak bayar denda tilang, maka pada saat membayar pajak, akan ditagih disana.

Begitu.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun