Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Bankir - Menulis Untuk Berbagi

Berbagi pemikiran lewat tulisan. Bertukar pengetahuan dengan tulisan. Mengurangi lisan menambah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Digitalisasi Cegah Korupsi

11 Agustus 2016   22:51 Diperbarui: 11 Agustus 2016   23:05 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Belakangan ini mulai marak layanan berbasis digital. Pemerintah daerah pun tak ketinggalan menerapkan layanan tersebut, sebut saja trend terkini yakni elektronifikasi. Melalui elektronifikasi aktivitas atau layanan yang semula dilakukan secara konvensional berubah menjadi digital. Salah satu bentuk elektronifikasi yang sudah diterapkan yaitu e-budgeting. Melalui e-budgeting, perencanaan hingga laporan realisasi anggaran dilakukan melalui aplikasi khusus. Pergerakan dana anggarannya pun dilakukan secara non tunai sehingga interaksi fisik semakin diminimalisir.

Digitalisasi dalam layanan publik memberikan banyak manfaat. Pertama, kemudahan bagi masyarakat pengguna layanan. Contoh sederhana, masyarakat tidak perlu repot-repot untuk antri di kantor pajak, PLN, atau PDAM guna memenuhi kewajibannya. Pembayaran semua layanan tersebut sekarang dapat dilakukan secara on line. Cukup menggunakan telepon seluler dan internet/ mobile banking, semua pembayaran dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun.

Kedua, digitalisasi merupakan cerminan masyarakat modern yang memperhatikan efektivitas dari aktivitasnya. Di Jakarta, sebagai contoh, baru saja di launching kartu pintar Jakarta One. Pemilik kartu tersebut dapat menggunakan satu kartu untuk berbagai fungsi yaitu pembayaran TransJakarta, e-ticketing, parkir, pajak, atau retribusi. Ke depan, bahkan kartu tersebut akan diintegrasikan dengan identitas pemilik sehingga mempermudah pemerintah memantau jumlah penduduknya.

Ketiga, transparansi dalam bertransaksi. Seperti telah saya sebutkan di awal tulisan, dengan digitalisasi, pemindahan dana dari masyarakat ke pemerintah (person to government) ataupun pengelolaan dana pemerintah untuk pembelanjaan/ pembayaran (government to person) akan dilakukan secara non tunai melalui perantara sistem perbankan. 

Masyarakat mengetahui kewajibannya secara pasti dan akurat. Contoh, masyakat mengetahui jumlah tagihan pajak yang harus dibayarnya termasuk perhitungan dendanya dari data digital yang tersaji atau mereka mengetahui besarnya tarif parkir resmi karena telah disetting khusus pada alat pembayaran parkir digital. 

Dari sisi pemerintah, pengawasan arus transaksi penggunaan anggaran akan sangat mudah dipantau dengan mengakses aplikasi layanan digital yang dimiliki tersebut. Untuk itu, kebocoran dana atau pungutan-pungutan liar, yang rawan dilakukan melalui pemindahan uang secara tunai, dapat diminimalisir semaksimal mungkin.

Dari poin ketiga, kita patut berharap bahwa digitalisasi ini merupakan salah satu instrument ampuh untuk mencegah korupsi, atau setidaknya mengurangu risiko korupsi. Rangkaian aktivitas anggaran, yang dimulai dari penyusunannya, rencana penggunaan, pendapatan, hingga realisasinya tersimpan dalam bentuk digital (big data). Pemerintah dalam rangka keterbukaan dapat merelease data digital tersebut melalui fasilitas website yang dapat diakses masyarakat luas. Dengan demikian, secara tidak langsung, pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berperan aktif untuk mengawasi tata kelola pemerintahan.

Sejalan dengan gencarnya beberapa pemerintah dearah yang hendak mewujudkan mimpi membentuk smart city, digitalisasi mengarahkan sistem pemerintahan baru yang mengarah pada terbentuknya smart city. Pemerintahan berbasis digital atau e-government, yang mampu membuka peluang masyarakatnya untuk terlibat langsung dalam pengawasan pemerintahan, akan melatih masyarakatnya menjadi smart citizen. 

Masyarakat yang cerdas ini dengan sendirinya secara bertahap akan terlatih daya pikir kritisnya. Mereka yang telah lekat dengan teknologi informasi dalam kehidupan sehari-hari akan mampu mengidentifikasi transaksi pemerintah. Dalam hal masyarakat menilai terdapat kejanggalan dalam pemanfaatan anggaran itu, mereka dapat segera melakukan tindakan pelaporan. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran pun akan lebih kuat karena selain dilakukan oleh aparat sendiri juga terdapat pengawasan berlapis dari masyarakat sendiri. Obyektivitas pengawasan lebih terjamin dan praktek korupsi dapat tereduksi.

Digitalisasi menuju Indonesia yang bersih dari korupsi…

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun