Nasabah juga perlu waspada dan berusaha tidak panik ketika ada hal-hal yang tidak lazim terjadi pada saat menggunakan ATM. Sebagai contoh, modus lama, ada orang lain yang sengaja menabrak atau pura-pura minta tolong untuk ditransferkan sejumlah uang.
Walaupun kasus terakhir ini terbilang langka, bukan berarti modus serupa tidak mungkin terulang. Untuk itu, dari hasil proses penyidikan, masyarakat tentu mengharapkan aparat dapat menangkap pelaku utama. Jika kasus ini merupakan sindikat, menangkap aktor utamanya merupakan hal yang krusial untuk mencegah berulangnya kasus serupa.
Selanjutnya, bank kembali diingatkan perlunya memberikan edukasi yang intensif kepada masyarakat mengenai pengamanan transaksi. Di sisi lain, nasabah perlu meningkatkan kewaspadaannya ketika melakukan aktivitas keuangan di ATM.
Untuk kasus kategori social engineering, proses pengembalian hak nasabah (misalnya pengembalian dana) pada umumnya cukup sulit. Hal itu mengingat peristiwa yang terjadi tidak terkait langsung dengan kelemahan sistem di bank, atau dengan kata lain karena adanya unsur kekalalaian nasabah.
Semoga bermanfaat....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H