Mohon tunggu...
Abdul Haris
Abdul Haris Mohon Tunggu... Bankir - Menulis Untuk Berbagi

Berbagi pemikiran lewat tulisan. Bertukar pengetahuan dengan tulisan. Mengurangi lisan menambah tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pembelajaran Modus Kejahatan ATM oleh Bocah Jalanan

28 April 2018   23:52 Diperbarui: 30 April 2018   10:47 2353
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(KOMPAS.com/Hendra Cipto)

Nasabah juga perlu waspada dan berusaha tidak panik ketika ada hal-hal yang tidak lazim terjadi pada saat menggunakan ATM. Sebagai contoh, modus lama, ada orang lain yang sengaja menabrak atau pura-pura minta tolong untuk ditransferkan sejumlah uang.

Walaupun kasus terakhir ini terbilang langka, bukan berarti modus serupa tidak mungkin terulang. Untuk itu, dari hasil proses penyidikan, masyarakat tentu mengharapkan aparat dapat menangkap pelaku utama. Jika kasus ini merupakan sindikat, menangkap aktor utamanya merupakan hal yang krusial untuk mencegah berulangnya kasus serupa.

Selanjutnya, bank kembali diingatkan perlunya memberikan edukasi yang intensif kepada masyarakat mengenai pengamanan transaksi. Di sisi lain, nasabah perlu meningkatkan kewaspadaannya ketika melakukan aktivitas keuangan di ATM.

Untuk kasus kategori social engineering, proses pengembalian hak nasabah (misalnya pengembalian dana) pada umumnya cukup sulit. Hal itu mengingat peristiwa yang terjadi tidak terkait langsung dengan kelemahan sistem di bank, atau dengan kata lain karena adanya unsur kekalalaian nasabah.

Semoga bermanfaat....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun