Pertama Di Pinrang, D'Markaz Food Court Terima Sertifikat CHSE Dari Kemenkraf RI Sandiaga Uno
 D,Markaz Food Court And Creative Hub Salah satu kafe di kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan menerima Sertifikat CHSE dari kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif Republik Indonesia.
Melalui Hal itu, Sertifikat CHSE Yang di terbitkan dari kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif, Di tindak lanjuti Andi Suyuti Kadis pariwista, Pemuda dan olahraga kabupaten Pinrang, di serahkan secara langsung oleh pengelola D'Markaz Food Court And Creative Hub, yang beralamat jalan Jend Sudirman kecamatan Watang Sawitto kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Kamis,(7/10/2021).
Fajar Bakri pengelola D'Markaz food court and Creative Hub mengatakan bersyukur atas penerimaan sertifikasi CHSE dari Kemenkraf RI, "sebuah kesyukuran mendapatkan sertifikat CHSE karena pertama di kabupaten Pinrang,"ungkapnya.
Fajar Menjelaskan adanya sertifikat CHSE tentunya juga akan lebih meningkatkan Mutu pelayanan dan memperhatikan pelayanan lebih Baik Lagi kedepannya.
"D'Markaz menerima sertifikat ini sebagai jaminan kepada lapisan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan,"jelasnya.
Sementara, Andi Suyuti kepala Dinas pariwista, Pemuda dan olahraga kabupaten Pinrang, saat dikonfirmasikan mengapresiasi atas pencapaian D, Markaz Food Court And Creative Hub atas pencapaiannya menerima Sertifikat CHSE dari kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif Republik Indonesia.
"Selaku pemerintah kabupaten Pinrang tentunya sangat mengapresiasi atas pencapaian D, Markaz Food Court atas penerimaan Sertifikat CHSE dari kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif Republik Indonesia, ini membuktikan bahwa cafe ataupun tempat wisata yang mendapatkan Sertifikasi CHSE telah melalui proses untuk menjaminan kepada pengunjung terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan. Ini berjalan sesuai protokol kesehatan dan panduan yang ada dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,"tuturnya
A.Suyuti Juga berharap kedepannya banyak pelaku destinasi wisata dan usaha Di kabupaten Pinrang Mengikuti langkah yang telah di contohkan pengelola D'Markaz dan mendapatkan Sertifikasi CHSE dari kementerian pariwisata dan ekonomi kreatif RI,"harapnya
"Ini membuktikan Bahwa D,Markaz mendapatkan Sertifikasi CHSE keseriusan dalam melakukan pengelolaan lokasinya Dan Ini membuktikan Bahwa Hal yang dilakukan dengan secara serius tentunya juga mendapatkan hasil yang akan membanggakan,"tuturnya.
Diketahui Program sertifikasi "Clean, Health, Safety and Environment" (CHSE) menjadi 'angin segar' bagi para pelaku usaha restoran untuk meningkatkan okupansi selama pandemi COVID-19.
Program sertifikasi CHSE digagas oleh Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan.
Pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait, lingkungan masyarakat, dan destinasi pariwisata dilakukan dengan melibatkan tim auditor independen terhadap penerapan protokol kesehatan.
Uji sertifikasi dilakukan oleh Sucofindo sebagai perwakilan tim audit yang ditunjuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Â yang di tandatangani langsung oleh Sandiaga Salahuddin Uno Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif RI.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H