Mohon tunggu...
Harison Haris
Harison Haris Mohon Tunggu... Freelancer - Lahir dan besar di Jepara dan Jakarta. Mantan pemain bola amatiran, sempat jadi wartawan olahraga dan sekarang tinggal di Depok. Menyukai dan meminati banyak hal, tapi baru bisa melakukan sedikit hal.

Lahir dan besar di Jepara. Mantan pemain bola amatiran, sempat jadi wartawan olahraga dan sekarang tinggal di Depok. Menyukai dan meminati banyak hal, tapi baru bisa melakukan sedikit hal.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rektor UGM Minta Maaf pada Terduga Kasus Pemerkosaan

7 Desember 2018   21:36 Diperbarui: 7 Desember 2018   21:55 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Setelah 2 minggu adem ayem, kasus dugaan pemerkosaan mahasiswa FT-UGM HS terhadap Agni (Mahasiswi FISIPOL UGM) kembali hangat. Kali ini Rektor UGM Panut Mulyono meminta maaf karena lamban menangani kasus itu secara internal.

Sayangnya permintaan maaf Panut kurang tegas, juga kurang pantas. Seperti dikutip banyak media hari ini, Panut mengakui bahwa "kelambanan telah memberi dampak serius secara psikologis, finansial, dan akademik terhadap penyintas dan terduga pelaku".

"Selain itu, UGM menyadari masih ada budaya menyalahkan korban (blamming victim), dan budaya itu berdampak pada lambatnya pemenuhan hak-hak korban," ujarnya.

Pada permintaan maaf pertama, Panut menempatkan korban dan terduga pelaku setara. Artinya korban dan terduga sama-sama dianggap mengalami kerugian. Nalar kritis mana yang bisa membenarkan soorang korban dan terduga pelaku mengalami kerugian yang sama dan setara?

Meski pada lanjutan permintaan Panut kemudian mengatakan soal blaming victim berdampak pada lambatnya pemenuhan hak-hak korban. Tapi itu tidak menghapus kepedihan dan sesat nalar "menyamankan" kerugian korban dan terduga pelaku perkosaan adalah setara.

Ingat, Agni mengalami depresi luar biasa. Sempat disalahkan. Nilai KKN-nya sempat dikasih C,  meski kemudian direvisi menjadi lebih baik setelah ada tekanan kiri-kanan. Skripsi Ani terbengkalai. Sedang HS hanya mendapat sanksi penundaan wisuda. Keduanya sama-sama depresi. Tapi apakah keduanya mengalami depresi pada level dan jenis yang sama?

Dan yang penting. Susah bagi Agni untuk melupakan kisah tragis hidupnya ini sepanjang hidup. Harusnya Panut tidak perlu meminta maaf kepada HS, terduga pelaku perkosaan. Apa yang terjadi pada HS adalah buah ulahnya sendiri. UGM tak perlu minta maaf. Terlambat atau tidak UGM memproses kasus itu sama sekali tidak merugikan HS.

Tapi keterlambatan itu sudah pasti merugikan Agni. Justru kalau UGM cepat menangani kasus ini dan rekomendasi Komite Etik adalah men-DO HS, tentu malah itu pukukan telak buat HS. Jadi tak ada kerugian HS dalam keterlambatan kasus ini. Kalaupun ada kerugiah HS, kerugian itu tidak setimpal dengan kerugian Agni.

Jadi pihak UGM harus sensitif dalam hal ini. Berusaha hati-hati dan bijak dalam mengeluarkan pernyataan maaf, malah semakin menyakiti korban dan keluarganya. Di mana pun di seluruh dunia ini sebagian besar terduga pelaku kejahatan memang mengalami depresi, tapi tidak kemudian pihak yang harusnya memberi perlindungan pada korban malah meminta maaf kepada terduga pelaku kejahatan.

Apakah pencopet yang tertangkap tidak mengalami depresi? Kerugian finansial? Dampak psikologis? Kemungkinan iya. Dia kemungkinan besar malu dan takut. Juga akan mengalami kerugian finansial karena keluarga harus membesuk dengan mengeluarkan ongkos dan sebagainya. Tapi apakah kemudian kita perlu minta maaf pada pencopet?

Kasus Agni ini juga menarik perhatian tokoh masyarakat Yogyakarta. Di antaranya Bambang Soepjanto yang sukses di Jakarta dan sekarang memimpin Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO). Bambang menjelaskan bahwa semua penduduk Yogya (baik yang asli atau pendatang, mahasiswa atau non-mahasiswa) harus merasa "ayem" dan ter-"ayomi".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun