Apapun yang terjadi, pelecehan dan kekerasan seksual adalah wujud kejahatan terhadap martabat, tubuh dan seksualitas korban. Apapun hujjah dan dalil-dalil yang kau gunakan untuk menyalahkan korban, sungguh hal itu tidak bisa dibenarkan.
Pelecehan dan kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja, tanpa memandang jenis kelamin maupun pakaian yang digunakan oleh korban. Korban bisa saja laki-laki, perempuan, anak-anak, remaja, dewasa hingga lansia.
Sayangnya, pada kasus yang menimpa perempuan usia remaja -- dewasa, telah terbentuk paradigma sosial yang justru korban malah disalahkan dengan alasan yang tidak masuk akal. Salah ceweknya keluar sendirian malam hari! Salah ceweknya pakai baju ketat! Pakai rok mini!
Kenyataannya, pelecehan dan kekerasan seksual juga malah menimpa pada perempuan yang berjilbab dan atau berpakaian tertutup. Sungguh pakaian yang dikenakan korban tidak bisa dijadikan alasan untuk terjadinya perbuatan bejat itu. Sebab bukan salah pakaian. Yang salah adalah pelakunya.
Mata dan otak pelaku jadi penyebabnya. Pelaku tak mampu mengendalikan dirinya atas pandangan mata untuk tidak berbuat jahat, tidak melakukan pelecehan, tidak memperkosa dengan apapun dalih perbuatannya terhadap korban.
Bentuk perbuatan bejat ini salah satunya merupakan wujud ekspresi maskulinitas seorang laki-laki terhadap korbannya.
Tentu saja ekspresi maskulinitas terbentuk dari budaya patriarki yang selalu memperlihatkan kekuasaan dan otoritasnya sebagi laki-laki super power, bukan salah pakaian. Yang salah adalah pelakunya sehingga dia berbuat seperti itu.
Sebagai manusia beragama, kau taruh dimana otak dan nuranimu ketika kau menyalahkan korban kejahatan seksual dengan seenak kelakuanmu? Tidakkah pernah sampai di telinga kalian bahwa Baginda Muhammad Rasulullah bersabda, "Jauhilah oleh kalian duduk-duduk di pinggir jalan."
Lalu para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, kami duduk hanya untuk berbincang-bincang." Rasulullah berkata, "Jika kalian enggan meninggalkan tempat itu, maka berilah hak jalan" Sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apa haknya?" Beliau bersabda, "menundukkan pandangan, tidak menyakiti orang lain, menjawab salam, dan melaksanakan amar ma'ruf dan nahi munkar."
Masih banyak diantara kita yang belum mengerti ketika kejahatan seksual terjadi pada diri kita. Bagi saya, kejahatan seksual adalah segala bentuk tindakan dari pelaku terhadap korban yang sifat perbuatannya bertumpu pada unsur seksual. Yang mana perbuatan itu dilakukan sepihak, tanpa diminta, dan tak dikehendaki oleh korbannya.
Bentuk perbuatannya bermacam-macam, mulai dari tindakan lisan, melalui tulisan, simbol, gambar, secara sentuhan fisik, kekerasan fisik maupun segala isyarat yang bersifat seksual.