Mohon tunggu...
Haris Fauzi
Haris Fauzi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pembelajar

Penyuka Kajian Keislaman dan Humaniora || Penikmat anime One Piece.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Membela "Minoritas"

23 Mei 2019   08:07 Diperbarui: 23 Mei 2019   08:22 384
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gusdur adalah Sosok yang membela minoritas ~ Sumber gambar: Instagram Visualadiktif.

Apakah kelompok minoritas itu perlu ditemani dan dibela? Jika jawabanya 'Iya', apakah kita memiliki landasan teologis untuk menemani minoritas? Siapa yang disebut sebagai minoritas? 

Tuntutan untuk membela dan mengayomi minoritas dalam konteks Hak Asasi Manusia memang barang yang tidak asing dan menjadi basis perjuangannya. Demikian pula dalam ranah kewarganegaraan. Namun dalam ranah teologis membela minoritas bisa saja dilihat oleh sebagian dari warga negara adalah sebuah kesia-siaan dan wacana yang kosong.

Minoritas atau mustadh'ifin adalah tema yang telah ada sejak awal kedatangan Islam. Al-Qur'an tidak kurang menyebut 13 kali dalam berbagai bentuk kata dan derivasinya. Istilah mustadh'ifin dan dhuafa diartikan sebagai mereka yang lemah, didiskrimasikan, terpinggirkan, mengalami marjinalisasi dan sejenisnya. 

Beberapa ulama memasukkan kategorisasi mustadh'ifin hanya mereka yang fakir dan miskin. Namun seiring berjalannya waktu, pendefinisian mustadh'ifin melebar kepada mereka yang lahir dari penindasan struktur kapitalisme masional maupun global yang tidak adil.

Banyak dari saudara kita yang berasal diri kelompok fakir dan miskin bukan karena malas bekerja, namun ada pula yang terkait dengan struktur kemiskinan, kelas sosial yang mereduksi sebuah penindasan hak babak baru. Banyak orang miskin yang bekerja seharian penuh dalam rentang seminggu tetap menjadi miskin. Menjadi miskin karena kondisi nasional dan global yang mengekang diri. Kategorisasi mustadh'ifin  yang terjadi seharusnya tidak bluunder dalam ukuran ekonomi, lebih dari itu.

Melakukan program kreatif berkelanjutan menjadi upaya pembelaan terhadap kelompok minoritas. Menemani mereka adalah level terendah dalam usaha pembelaan dan merupakan titah Tuhan yang perlu terlaksana. 

Dalam konteks Keindonesiaan, pembelaan terhadap kelompok minoritas merupakan manifestasi dari sila kelima Pancasila, sebuah keadilan tidak hanya dibatasi dalam indikator ekonomi dan tidak pula terbatasi dalam sekat proporsional jumlah penduduk.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun