SURABAYA, KOMPAS.com — Status tersangka La Nyalla Mattalitti yang diberikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dicabut secara otomatis.
Ini karena Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan gugatan praperadilan status tersangka La Nyalla Mattalitti. Putusan itu dibacakan hakim tunggal Ferdinandus dalam agenda sidang putusan, Selasa (12/4/2016).
Â
Demikian berita dari kompas.com yang memberitakan kemenangan La Nyala atas Kejati Jatim yang telah memberikan status tersangka kepada La nyala yang juga ketua PSSI dalam kasus penyelewengan dana hibah Kadin Jatim. Menarik dengan status baru La Nyala yang sekarang sudah menjadi orang bebas tersebut, apakah beliau langsung bisa kembali ke Indonesia dan bertemu dengan Menpora untuk melakukan dialog? sebagaimana yang diminta kemenpora bahwa semua pengurus PSSI harus lengkap, apabila mau berdialog dengan Menpora. Dari Dialog tersebut diharapkan kedua belah pihak saling berkontribusi positif, bukan saling menyalahkan, sehingga tata kelola sepakbola menjadi lebih baik (mau diakui atau tidak, tata kelola sepakbola Indonesia selama ini relatif belum baik).
Terlepas dari politik yang ada, para insan sepakbola bisa mulai tersenyum dan tertawa dengan status ketua PSSI tersebut, karena dengan kemenangan pada Kasasi MA dan ditambah Praperadilan La Nyala tersebut maka PSSI seharusnya bisa cair dan mengerakkan organisasi. Semoga dengan cairnya PSSI, prestasi Indonesia semakin berkibar. Ayo kerja, kerja dan kerja
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H