Mohon tunggu...
Haris Dzakiy
Haris Dzakiy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Semester Akhir Ilmu Hukum

Ready Number One

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Magang MBKM FH UNEJ Meningkatkan Kepatuhan Protokol Kesehatan melalui Kegiatan Operasi Yustisi

5 Februari 2022   14:15 Diperbarui: 5 Februari 2022   14:16 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesadaran atas protokol kesehatan menjadi kunci pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, terutama menggunakan masker dan menjaga jarak.  Hal ini menjadi tanggung jawab bersama bagi semua pihak dalam membangun kesadaran dan tetap tangguh di tengah situasi Pandemi. Polres Jember melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi pada hari Kamis, 9 September 2021 di Markas Polsek Kaliwates, Kabupaten Jember.  

Kegiatan ini dipimpin oleh AKP Mahrobi Hasan, S.Pd. (Kasubbag Pengendalian Operasional Polres Jember) dan diikuti oleh personil gabungan dari Polres Jember, Kodim 0824 Jember, Muspika Kec. Kaliwates, Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Dinas Perhubungan Provinsi Jaws Timur, Satuan Polisi Pramong Praja Kabupaten Jember, dan Mahasiswa Peserta Magang MBKM FH UNEJ.

05-mempelajari-alur-operasi-yustisi-61fe212787000017cc7f5358.jpg
05-mempelajari-alur-operasi-yustisi-61fe212787000017cc7f5358.jpg
Mahasiswa Peserta Magang turut membantu pihak Satpol PP Kab. Jember dalam pendataan pelanggar protokol kesehatan. Tidak hanya membantu pihak Satpol PP, namun juga membantu pihak Pengadilan Negeri Kelas I A Jember dalam menyiapkan Denda Sidang. Kegiatan Operasi Yustisi berjalan dengan lancar. 

Masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenakan sanksi Sosial berupa menyapu jalan raya dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Teguran Lisan agar masyarakat patuh dan memiliki kesadaran penuh bahwa tanggung jawab dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 tidak hanya tertuju di Pemerintah dan Tenaga Kesehatan saja, namun peran aktif Masyarakat juga menjadi elemen penting dalam situasi pandemi Covid-19.

Pelanggar Protokol Kesehatan Menyanyikan Indonesia Raya.
Pelanggar Protokol Kesehatan Menyanyikan Indonesia Raya.

Teguran Lisan.
Teguran Lisan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun