Mohon tunggu...
Harisan 03
Harisan 03 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Gunakan waktumu dengan sebaik mungkin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Proses Pelaksanaan dan Penyaluran Zakat Fitrah di Masjid Nurul Hikmah di Desa Kontukowuna Kec. Kontukowuna

6 Mei 2023   19:29 Diperbarui: 6 Mei 2023   19:27 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada kempatan kali ini saya akan menjelaskan proses penyaluran zakat fitrah di desa kontukowuna kec. Kontukowuna. 

Baik, sebelum membahas proses penyaluran zakat fitrah terlebih dahulu kita mengetahui apa itu zakat fitrah? 

Jadi, zakat fitrah itu adalah zakat yang wajib dikeluarkan umat islam baik laki-laki laki, perempuan, besar, atau kecil, merdeka atau budak, tua dan muda, pada awal bulan Ramadhan sampai menjelang idul fitri. Zakat fitrah dikeluarkan berupa makanan pokok yang dibayarkan sebanyak 3,2 liter atau 2.5 kg. 

Proses pelaksanaan zakat fitrah ini di lakukan di kampung saya yaitu di mesjid Nurul Hikmah di desa kontukowuna kec. Kontukowuna yang diterima oleh amil zakat mesjid, oleh Bpk Hanta s. Pdi, la lengo S. Ag. Dan sahari. 

Jadi, pelaksanaan zakat fitrah ini dilakukan pada malam ke-27 samapai malam ke -30 Ramadhan. Untuk jenis makanan pokoknya itu ada beras dan jagung untuk nilai beras ada yang 42 ribu per jiwa dan ada yang 37 ribu per jiwa dan jagung harganya 20 ribu per jiwa. Untuk zakat fitrah keseluruhan yang ada dikampung saya sebanyak 26.951.000. Diantara banyaknya warga di desa kontukowuna makan panitia zakat mendata sejumlah 97 orang yang berhak menerima zakat fitrah di antaranya fakir miskin, yatim piatu, dan fisabilillah. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun