Usulan agar Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur menjadi tahanan rumah perlu diapresiasi dan segera direalisasikan oleh pemerintahan Jokowi-JK, sebab kondisi Ustadz Abu Bakar Ba'asyir yang semakin sepuh dan bisa berkomunikasi dengan baik kepada sanak familinya. Sebab lainnya adalah bila beliau meninggal di dalam tahanan maka akan jauh lebih sulit sebab yang bersangkutan akan diposisikan sebagai pahlawan/simbol perjuangan yang dihabisi oleh pemerintah dimana setelah itu Faham/ajarannya akan lebih cepat penyebaran dan perkembangannya.
Penting bagi pemerintahan jokowi-JK untuk bisa merealisaikan terkait pemindahan baasyir dari LP ke rumah dan penting juga dibahas terkait pengampunan u yang bersangkutan. Apalagi melalui pengacaranya Guntur Fattahillah mengatakan Ba'asyir sudah beberapa kali mengajukan permohonan menjadi tahanan rumah. Usul itu sudah diajukan sejak kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dan sudah saatnya Jokowi mengabulkan keinginan ustadz Abu Bakar Ba'asyir atas dasar kepada masalah faktor kemanusiaan dan pelaksanaannya harus sesuai Prosedur hukum yg berlaku di Indonesia
Dan yang pasti bahwa bicara tentang siapa pun atau kelompok apapun yang ingin merubah faham dan ideologi negara pasti akan berhadapan dengan Negara karena problem ideologi itu ranah pertahanan negara. Apalagi pertemuan Menteri Ryamizard ke keluarga Ba'asyir adalah sesuatu yang positif bagi pemerintahan Joko Widodo. Jika Presiden Jokowi dapat bermurah hati sebagai pemimpin kemudian mau mengabulkan permohonan keluarga Ustaz Ba'asyir, tentu akan sangat positif bagi citra beliau sebagai Presiden.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H