2. Â Pada bagian tengah tulisan Lembaga Penjamin Simpanan, danÂ
3. Â Pada bagian kanan tulisan Indonesia Deposit Insurance Corporation.
Gambar siluet 2 tangan dimaknai sebagai simbol perlindungan yang diberikan negara, dalam hal ini diwakili oleh LPS (tangan di atas dan lebih besar) terhadap nasabah bank terutama nasabah kecil yang seringkali menjadi korban pada kejadian kegagalan bank (tangan di bawah dan lebih kecil).Â
Gambar siluet 2 tangan tersebut diharapkan dapat mudah menarik perhatian (eye-catching) sehingga membantu masyarakat mengidentifikasi dan mengenalinya, untuk selanjutnya mengasosiasikan dengan tulisan Lembaga Penjamin Simpanan yang ada di sebelahnya.
Sedangkan warna siluet 2 tangan merupakan kombinasi dari warna hitam pada tangan besar yang menunjukkan keanggunan, kemakmuran, serta percaya diri; sedangkan warna abu-abu pada tangan kecil menunjukkan kesederhanaan, intelektualitas, serta berorientasi ke masa depan.Â
Dengan bertambahnya usia LPS yang akan mencapai 13 tahun, serta tambahan mandat dan kewenangan yang dimiliki LPS berdasar UU PPKSK, mungkin sudah waktunya untuk mereview kembali kesesuaian logo tersebut sebagai representasi visi dan misi, serta identitas LPS.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H