Mohon tunggu...
Hari Murti
Hari Murti Mohon Tunggu... Administrasi - Karyawan Swasta

STRATA 1 BIDANG EKONOMI PERTANIAN ; CInta Menulis untuk Bangsa yang Berliterasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Strategi Penguatan UMKM di Provinsi Lampung agar UMKM Lampung dapat Bersaing di Pasar Nasional & Global

1 September 2024   00:09 Diperbarui: 1 September 2024   00:09 693
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kementerian Koperasi & UMKM, 2023

Sejak tahun 2015, negara-negara ASEAN menyepakati perdagangan bebas antar negara-negara Asia Tenggara yang dikenal dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dimana barang-barang yang masuk dari negara ASEAN tidak lagi dibebani bea masuk ke Indonesia atau sebaliknya sehingga harga barang yang masuk ke Indonesia atau sebaliknya  tidak mengalami kenaikan harga untuk menutup biaya administrasi dan legalitas barang masuk. Hal Ini bisa menjadi peluang ataupun ancaman tergantung bagaimana menyikapinya dari pemerintah maupun pelaku ekonomi. Salah satu cara untuk merebut pasar ASEAN adalah dengan merebut pasar domestik dengan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki pada rapat koordinasi bersama Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia di Jakarta pada 11 April 2023 mengatakan ada 64,19 juta  usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dengan berbagai komoditas dan hasil industri yang diperjualbelikan baik hasil pertanian langsung maupun hasil olahan industri. UMKM menyerap 97% tenaga kerja pada tahun yang sama. Begitu vitalnya peran UMKM menjadikan pemerintah di berbagai daerah selalu berusaha mewadahi dan memberikan dukungan atas kemajuan UMKM. UMKM memiliki peran yang sangat strategis dalam perekonomian nasional.  Pemberdayaan dan pengembangan yang berkelanjutan perlu dilakukan agar UMKM tidak hanya tumbuh dalam jumlah tetapi juga berkembang dalam kualitas dan daya saing.

Dilansir dari website Kementerian Koperasi dan UMKM (2023), (belum ada pembaharuan data sejak 2020), Indonesia merupakan negara di Asia Tenggara dengan UMKM terbanyak dengan jumlah 64,19 juta unit usaha meningkat 8,32% dari tahun 2015 dengan jumlah 59,2 juta unit usaha. Menurut Kementerian Koperasi dan UKM  (2023) mengenai perkembangan UMKM di Indonesia sejak 2015-2019, beberapa hal yang dilakukan antara lain dengan membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi salah satu caranya adalah memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang memasarkan produk-produk domestik berkualitas sebagai bagian dari penguatan stabilitas perekonomian Indonesia dalam hal penciptaan lapangan pekerjaan, penyerapan tenaga kerja, pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), dan penciptaan modal tetap atau investasi. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dapat mendorong pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan pekerjaan. UMKM juga dapat menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia serta dapat mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan nilai pendapatan perkapita daerah hingga msyarakat secara individu.

Tabel perkembangan UMKM di Indonesia tahun 2015-2019 dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 1. Tabel perkembangan UMKM di Indonesia tahun 2015-2019

Kementerian Koperasi & UMKM, 2023
Kementerian Koperasi & UMKM, 2023
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung. Dalam upaya untuk meningkatkan kinerja UMKM dan membantu mereka menembus pasar nasional dan global, diperlukan sinergi antar Lembaga terkait dan strategi yang komprehensif dan terintegrasi di Provinsi Lampung. Berdasarkan data dari website Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung (2023) menunjukkan perkembangan yang menggembirakan pada pertumbuhan sektor UMKM di Lampung. Data terakhir perkembangan UMKM di Provinsi Lampung tahun 2020-2021 dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 2. Perkembangan UMKM di Provinsi Lampung tahun 2020-2021

Badan Pusat Statistik (2023) dari Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Provinsi Lampung
Badan Pusat Statistik (2023) dari Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Provinsi Lampung

Kota Bandar Lampung memimpin sebaran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Provinsi Lampung dengan jumlah 11.848 unit usaha atau 15% dari seluruh UMKM saat ini. Kota Bandar Lampung menjadi salah satu kota di Provinsi Lampung yang berpotensi kuat di sektor industri dan jasa, sehingga memberikan citra kota metropolitan komersial. Hal ini berdampak pada derasnya arus investasi yang masuk ke Bandar Lampung, serta pesatnya perkembangan sektor perdagangan sehingga berdampak pada tumbuhnya sektor UMKM khususnya pada besar kecilnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai pendukungnya. Data terbaru melansir dari website Pemprov Lampung (2023) dalam penyampaian pidato Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahkan sejak per Desember 2022 jumlah UMKM di Provinsi Lampung sudah tercatat berjumlah 192.234 UMKM, meningkat 41.232 UMKM hanya dalam waktu 1 tahun.

Penguatan UMKM dengan segala optimisenya selalu ada tantangan di dalamnya. Pertumbuhan UMKM tersebut, terdapat banyak Tantangan yang Dihadapi UMKM di Lampung untuk tetap eksis kedepannya, diantaranya yaitu:

1. Akses Modal : Salah satu tantangan terbesar adalah akses terhadap modal yang terbatas. UMKM seringkali kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal karena persyaratan yang ketat. Dilansir dari website Berita Nasional Kontan.co.id (2024), menurut Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki dalam dalam agenda BRI Microfinance Outlook (2024), dua tahun terakhir alasan terbesar ditolaknya kredit UMKM karena tidak ada agunan pada agunan kredit bank sebesar 59,62%, dan kredit dintech atau non bank sebanyak 46,43%. Menteri Teten Masduki mengatakan ini data dari Bank Indonesia 2022.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun