Mohon tunggu...
Hariati
Hariati Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Dasar

Memulai Menulis Dari Apa Yang Kamu Lihat, Dengar Dan Rasakan!

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Mengobral Industri Kelapa Sawit; Si Malakama, Penyelamat Energi Masa Depan Indonesia

4 Oktober 2017   12:22 Diperbarui: 5 Oktober 2017   19:17 2068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Buah Si Kelapa Sawit I lovelybogor.com

Kita paham, jika semua kegiatan eksploitasi cepat atau lambat pasti mengundang degradasi. Jika kita inventaris, ada yang menyebut industry sawit dapat merusak alam dan membinasakan flora dan fauna langka di dalamnya. Lalu keberadaaan air akan terancam, hingga pencemaran tanah akibat pemakaian pupuk di areal sawit. Dan yang paling penting, ketakutan akan lenyapnya fungsi hutan sebagi paru dunia dan memicu pemanasan global. Itulah sebabnya, saya lebih suka menyebut Industri Kelapa Sawit ini bagai si Malakama.

Saya pikir jika pihak korporasi yang bergerak pada industri ini mau saja mematuhi batasan ataupun perlindungan yang juga tertuang dalam Kepres no 32 tahun 1990 yang men-syaratkan hal terjal perijinan industri kelapa sawit untuk dilalui. Kemanfaatan kelapa sawit tentu akan berguna bagi keberlanjutan ketahanan energi dan pangan Indonesia di masa yang akan datang, terlebih saat ini.

Untuk lebih fair, saya kira, kita harus berkaca pula pada sisi lain yang didapatkan dari industry sawit. Agar kedua sisi ini saling memperkuat tentang keberadaanya bahkan sebaliknya.

industri kelapa sawit I mongabay.com
industri kelapa sawit I mongabay.com
Coba kita korek fakta yang terlihat di areal sawit kini. Di Kalimantan, Sumatra, Papua, dimana adanya industry ini akan memacu pembangunan daerah lebih kencang. Infrastruktur, kesejahteraan penduduk terangkat. Semua terlihat jelas dalam kacamata pembangunan.

Dan point ini juga harusnya kita jadikan pijakan dalam menilai keberadaan industry sawit. Atau bisa juga mendefinisikan poin-poin tadi masuk ke dalam istilah keramahan industry kelapa sawit yang dimaksud.

Karena pembangunan apapun tentu memerlukan alas berupa lingkungan dalam konteks sumber daya alam yang dapat dieksploitasi sesuai amanat undang-undang dasar 45-kan?

Crude Palm Oil (CPO) yang dihasilkan oleh kelapa sawit merupakan produk yang dapat menghasilkan banyak produk penting kebutuhan umat manusia. Yang keberadaannya selalu dicari dan dapat dikomersilkan dengan mudah. Dan CPO dari sawit telah menjelma menjadi bahan pokok setara BBM yang telah menjadi sector andalan sebuah daerah untuk memutar roda ekonomi setelah pertambangan.

CPO Kelapa Sawit I Republika.co.id
CPO Kelapa Sawit I Republika.co.id
Sebagai warga negara Indonesia, saya pribadi masih berprasangka baik terhadap pemerintah untuk dapat menelurkan kebijakan yang baik dan pro terhadap lingkungan dengan sederet perundangan tentang perkebunan Sawit. Dan industri Sawit dapat menjadi katalisatorpembangunan daerah selanjutnya terlebih menunjang pencarian energy baru terbarukan (EBT) di masa kini dan masa depan.

BioFuel Berbahan CPO Sawit

CPO dari minyak kelapa sawit merupakan bahan baku dalam penciptaan EBT KEdalam bentuk Biofuel. Dalam prosesnya penciptaan Biosolar dilakukan dengan melakukan proses Transesterifikasi, yakni proses reaksi antara minyak nabati (CPO) tadi plus methanol, ethanol dengan katalisator soda api (NaOH atau KOH).

Proses kimia itu, menghasilkan metil ester asam lemak murni yang dikenal FAME, yang seterusnya akan dicampur dengan solar murni. Rekayasa kimia ini tentu bertujuan akan terciptanya energi baru terbarukan berupa biosolar yang akan menggantikan BBM jenis Solar murni saat ini. Nah, jika menemukan produk Biosolar jenis B-5 artinya, solar tersebut mengandung 5% campuran FAME. Dan selanjutnya akan mungkin produk B-100, yang murni menggunakan bahan non fosil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun