Mohon tunggu...
HarianNews
HarianNews Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jurnalis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Pemberantasan Korupsi dan Pembangunan Infrastruktur Dua Agenda Besar Ekonomi yang Harus Dilanjutkan di Republik Indonesia

6 Juni 2024   15:23 Diperbarui: 6 Juni 2024   15:24 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

06 Juni, 2024 - Menurut Johanis Eddy Fentus Tuwul Selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Investigasi Negara
Pembangunan Infrastruktur dan Pemberantasan Korupsi, Dua Agenda Besar Ekonomi yang Harus Dilanjutkan
"Fungsi dari eksistensi negara adalah mendistribusikan keadilan sosial disamping meningkatkan kesejahteraan rakyatnya. Keduanya, distribusi keadilan sosial dan peningkatan kesejahteraan, harus berjalan beriringan secara harmonis, tak boleh dipisahkan," ujar Johanis Eddy Fentus Tuwul  yg biasa disapa Bung Jefri dalam keterangannya Senin, 06 Juni 2024.

Ia diminta mengomentari topik pembicaraan Seminar Nasional Jesuit Indonesia yang bertajuk "Prospek Ekonomi Indonesia di Era Pemerintahan Baru: Tantangan, Peluang dan Catatan". Seminar yang diselenggarakan pada Kamis, 30 Mei 2024 lalu itu menghadirkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Prof. Franz Magnis Suseno.

Tantangan riil di Indonesia saat ini adalah hambatan teknis dan non-teknis, "Soal teknis misalnya ketersediaan infrastruktur yang menghubungkan satu daerah dengan daerah lainnya secara memadai. Ini sedang dikerjakan secara komprehensif oleh kabinet Presiden Joko Widodo dan nanti akan dilanjutkan oleh kabinet Prabowo-Gibran. Dan soal non-teknis, lebih ke soal mental, misalnya terbongkarnya banyak kasus korupsi. Ini proses pembusukan yang harus terus dilawan," kata Ketum DPP LIN itu lebih lanjut.

Sebelumnya Prof. Franz Magnis Suseno mengatakan dengan nada keras, "Kita perlu memperhatikan bahaya, jangan-jangan kita mengalami pembusukan dalam perekonomian, kemerosotan demokrasi menjadi oligarki yang makin korup di mana kekayaan negara menjadi pasar swalayan bagi mereka yang bermodal."

"Sepakat dengan Romo Magnis, proses pembusukan dalam bahasa latin disebut dengan 'corruptio' adalah deviasi atau penyimpangan yang signifikan dari arah distribusi keadilan sosial. Keadilan sosial telah disabotase oleh mereka yang egois dan rakus merebut hak warga negara lainnya. Paus Fransiskus mengatakan, 'corruption is paid by the poor', korupsi ditanggung oleh si miskin," kata Bung Jefri.

Sedangkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati menekankan pada kehadiran negara dalam mendistribusikan keadilan sosial dan dalam meningkatkan kesejahteraan umum.

Sri Mulyani menjelaskan, "Market memang tidak menyelesaikan masalah keadilan dan inklusivitas. Market itu hanya bekerja untuk efisiensi dan alokasi resources. Jadi, semua negara tidak boleh membiarkan market bekerja sendiri karena akan terjadi eksploitasi. Di dalam masa kolonialisme itu disebut colonialism dan eksploitasi, itu selalu basisnya kapitalisme dan pure-market-mechanism. Maka, untuk menyeimbangkan negara harus hadir."

Terhadap hal ini Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Investigasi Negara DPP LIN sependapat, "Kita tidak boleh membiarkan market bekerja sendiri seperti difahami oleh liberalisme atau pun neo-liberalisme dalam ekonomi. Di situlah tanggung jawab sosial negara untuk melakukan intervensi manakala diperlukan. Seperti misalnya kebijakan pembangunan infrastruktur yang bisa membuka isolasi daerah-daerah tertinggal, membangun konektivitas antar daerah yang selama ini terabaikan. Juga policy hilirisasi yang mendapat tekanan hebat dari negara-negara asing, ini dengan tekad bulat bakal terus dijalankan. Maju terus."

"Akhirnya kita harus terus membangun infrastruktur. Bangun baru maupun merawat yang sudah ada. Ini sebagai wujud pembangunan fisik yang nyata dalam perspektif keekonomian. Dan pemberantasan korupsi, dengan membiarkan pejabat-pejabat yang korup itu untuk berurusan dengan aparat, tak ada yang ditutupi dan dilindungi. Infrastruktur hukum seperti RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi harus segera disahkan," pungkas Johanis Eddy Fentus Tuwul Selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Investigasi Negara menutup keterangannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun