Mohon tunggu...
Fikryan
Fikryan Mohon Tunggu... Freelancer - Tentang Saya

Pecinta otomotif yang ingin berkarya dalam dunia internet marketing. Sudah ada beberapa website yang saya buat, dan salah satunya adalah https://www.otomotifo.com. Website tersebut berisi mengenai spesifikasi motor, harga motor, dan harga mobil terbaru yang ada di Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Wajib Tahu, Inilah Risiko Tidak Bayar Shopee PayLater

28 Desember 2020   01:34 Diperbarui: 2 November 2021   17:52 83495
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi shopeepay | Dokumentasi Shopee

4. Masuk ke daftar BI Checking atau sekarang disebut sebagai SLIK OJK

5. Pihak Shopee berhak melakukan penagihan lapangan dengan debt collector yang bisa meneror anda agar mau membayar tagihan.

Nah, itulah beberapa resiko jika nekat tidak membayar tagihan Shopee PayLater. Lebih baik anda membayar tagihan secara tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditetapkan pihak Shopee.

Adapun tanggal jatuh tempo Shopee PayLater adalah tanggal 5 dan tanggal 11. Sebelum itu anda harus membayar cicilan sesuai pinjaman yang digunakan. Jika neka tidak bayar, maka harus siap-siap menanggung resiko di atas. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun