Mohon tunggu...
Hari Akbar Muharam Syah
Hari Akbar Muharam Syah Mohon Tunggu... Auditor - Karyawan

Karyawan di Salah Satu Perusahaan Swasta Nasional. Menulis tentang Jalan-jalan, sosial dan sastra. Pendatang baru di dunia tulis-menulis

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Stop Kebiasaan Menimbun Uang Koin!

26 Juni 2016   06:36 Diperbarui: 27 Juni 2016   18:45 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir pekan ini Bank Indonesia mengadakan kegiatan yang bertajuk “Sekeping Uang Logam Kamu, Dukung Kelancaran Transaksi Pembayaran di Masyarakat” di lapangangan IRTI, Monas. Acara yang turut dihadiri oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas ini digelar dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya uang  koin dalam proses transaksi pembayaran dalam proses jual beli.

Bagaimanapun juga, sekecil apapaun nilainya, uang koin  tetap menjadi alat transaksi yang sah dan masih berlaku di Indonesia. Sayangnya, kerap kali kehadiran uang koin digantikan dengan permen atau barang-barang lain yang nilainya setara. Selain itu, kebiasaan masyarakat Indonesia menimbun uang koin turut memperparah rendahnya sirkulasi uang koin dalam proses jual beli. Belum lagi ada upaya perusakan atau peleburan jenis uang yang berbahan dasar logam ini.

Akibatnya, perputaran uang koin di Indonesia tidak efektif. Menurut Ronald Waas, Dalam sepuluh tahun terakhir, BI telah mengeluarkan uang koin dengan nilai Rp6 Triliun, namun yang berputar dan kembali ke BI hanya Rp900 miliar atau hanya sekitar 16% dari uang yang telah di rilis, dan angka ini terus menurun.

Acara ini merupakan bagian dari Gerakan Peduli Koin Nasional yang telah dicanangkan sejak tahun 2010 dengan penandatangan Nota Kesepahaman, antara Gubernur Bank Indonesia, Menteri Perdagangan, dan APRINDO.

“Selain karena pentingnya keberadaan dan arti  uang koin, sirkulasi perlu dijaga untuk meningkatkan efisiensi dan efeketifitas. Karena biaya pembuatan uang koin sangat tinggi, bahkan melebihi nilai yang terkandung dalam uang koin tersebut” Ujar salah satu panitia.  “Uang koin yang berwarna perak sebagian besar terbuat dari unsur  almunium,  dan harga almunium itu relatif mahal. Sebagian  masyarakat malah berani melebur uang koin tersebut. Padahal itu adalah perbuatan ilegal” Tambahnya.

Lantas bagaimana caranya untuk menukar koin yang kita miliki? Masyarakat hanya perlu datang ke parkir IRTI, Monas dan mendatangi panggung Gerakan Peduli Koin Nasional BI dengan membawa uang koin, pecahan Rp100 hingga Rp1000. Uang koin tersebut tidak boleh diikat selotip dan harus sudah dipisahkan berdasarkan nilai pecahan koin.

Setelah mendatangi stand, panitia akan menyediakan plastik bening tempat memisahkan uang berdasarkan nilai pecahan, anda hanya tinggal mengantre dan menunggu  untuk  dipanggil oleh petugas. 

Setelah petugas memverifikasi dan menghitung koin yang anda bawa, petugas akan memberikan uang seharga koin yang ditukar beserta hasil hitungannya. Penukar pun diberikan kesempatan untuk mendapatkan doorprize menarik, mulai dari gantungan kunci hingga sepeda lipat.

Panitia Tengah Memisahkan Uang Koin per Pecahan (Dok. Pribadi)
Panitia Tengah Memisahkan Uang Koin per Pecahan (Dok. Pribadi)
Tidak perlu khawatir soal hitung menghitung. Bagi anda yang ingin tahu jumlah uang koin yang akan ditukar, BI menyediakan mesin penghitung koin khusus yang siap menghitung ribuan keping koin anda hanya dalam waktu beberapa detik saja. Namun tentunya tidak ada salahnya jika anda di rumah menghitung sendiri harta karun anda tersebut terlebih dahulu.

Petugas Tengah Menghitung Uang Koin (Dok Pribadi)
Petugas Tengah Menghitung Uang Koin (Dok Pribadi)
Acara yang digelar pada tanggal 25-26 Juni 2016  ini turut dimeriahkan dengan beberapa penampilan menarik seperti tanjidor dan ondel-ondel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih peduli dengan kelancaran perputaran uang koin guna menjaga stabilitas sirkulasi dan efisiensinya. Serta tidak ada lagi uang koin yang dilebur, dimodifikasi, ditimbun atau  dihilangkan eksistensinya sebagai alat pembayaran yang sah, digantikan oleh beberapa bungkus permen atau barang lain yang setara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun