Akhir pekan ini Bank Indonesia mengadakan kegiatan yang bertajuk “Sekeping Uang Logam Kamu, Dukung Kelancaran Transaksi Pembayaran di Masyarakat” di lapangangan IRTI, Monas. Acara yang turut dihadiri oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas ini digelar dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya uang koin dalam proses transaksi pembayaran dalam proses jual beli.
Bagaimanapun juga, sekecil apapaun nilainya, uang koin tetap menjadi alat transaksi yang sah dan masih berlaku di Indonesia. Sayangnya, kerap kali kehadiran uang koin digantikan dengan permen atau barang-barang lain yang nilainya setara. Selain itu, kebiasaan masyarakat Indonesia menimbun uang koin turut memperparah rendahnya sirkulasi uang koin dalam proses jual beli. Belum lagi ada upaya perusakan atau peleburan jenis uang yang berbahan dasar logam ini.
Akibatnya, perputaran uang koin di Indonesia tidak efektif. Menurut Ronald Waas, Dalam sepuluh tahun terakhir, BI telah mengeluarkan uang koin dengan nilai Rp6 Triliun, namun yang berputar dan kembali ke BI hanya Rp900 miliar atau hanya sekitar 16% dari uang yang telah di rilis, dan angka ini terus menurun.
Acara ini merupakan bagian dari Gerakan Peduli Koin Nasional yang telah dicanangkan sejak tahun 2010 dengan penandatangan Nota Kesepahaman, antara Gubernur Bank Indonesia, Menteri Perdagangan, dan APRINDO.
“Selain karena pentingnya keberadaan dan arti uang koin, sirkulasi perlu dijaga untuk meningkatkan efisiensi dan efeketifitas. Karena biaya pembuatan uang koin sangat tinggi, bahkan melebihi nilai yang terkandung dalam uang koin tersebut” Ujar salah satu panitia. “Uang koin yang berwarna perak sebagian besar terbuat dari unsur almunium, dan harga almunium itu relatif mahal. Sebagian masyarakat malah berani melebur uang koin tersebut. Padahal itu adalah perbuatan ilegal” Tambahnya.
Lantas bagaimana caranya untuk menukar koin yang kita miliki? Masyarakat hanya perlu datang ke parkir IRTI, Monas dan mendatangi panggung Gerakan Peduli Koin Nasional BI dengan membawa uang koin, pecahan Rp100 hingga Rp1000. Uang koin tersebut tidak boleh diikat selotip dan harus sudah dipisahkan berdasarkan nilai pecahan koin.
Setelah mendatangi stand, panitia akan menyediakan plastik bening tempat memisahkan uang berdasarkan nilai pecahan, anda hanya tinggal mengantre dan menunggu untuk dipanggil oleh petugas.
Setelah petugas memverifikasi dan menghitung koin yang anda bawa, petugas akan memberikan uang seharga koin yang ditukar beserta hasil hitungannya. Penukar pun diberikan kesempatan untuk mendapatkan doorprize menarik, mulai dari gantungan kunci hingga sepeda lipat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat lebih peduli dengan kelancaran perputaran uang koin guna menjaga stabilitas sirkulasi dan efisiensinya. Serta tidak ada lagi uang koin yang dilebur, dimodifikasi, ditimbun atau dihilangkan eksistensinya sebagai alat pembayaran yang sah, digantikan oleh beberapa bungkus permen atau barang lain yang setara.