Sedangkan Kecamatan yang tidak termasuk ada kawasan Industri yakni Kecamatan Ngetos, Ngluyu, Sawahan dan Baron. Secara otomatis lahan pertanian akan berkurang dari sebelumnya.
Aliansi Wong Gawat dengan ini akan malakukan penelusuran, apakah benar atau tidak?, poin petama jangan sampai adanya lobi- lobi investor pada eksekutif atau legislatif dimana bisa memilih lahan yang strategis untuk dijadikan pabrik atau tempat industri, sehingga sebelum pengesahan Perda RTRW Â yang sudah disahkan sekarang ini, kita masih dalam penelusuran belum bisa memastikan dan biarkan masyarakat yang menilai, AWG akan terus berupaya melakukan penggalian data.
Dampak 'King' Berkurangnya Lahan Pertanian
Tidak terlepas dari kawasan Industri Nganjuk, Aliansi Wong Gawat juga akan melakukan penelusuran proses, dimana ada dampak dari adanya King lahan pertanian pastinya berkurang, kita menilai zona hijau sebagian berubah menjadi zona kuning, dimulai pernahkah Pemkab Nganjuk melakukan pembukaan lahan pertanian. Nah' jangan sampai adanya King pertanian dan ketahanan pangan di Nganjuk juga berkurang.
Masih soal pertanian, dengan berkurangnya lahan pertanian kebutuhan Pupuk Subsidi kita mempunyai dugaan kemungkinan akan lebih, walau usulan berdasarkan e-RDKK atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok jangan sampai nantinya petani berteriak soal kelangkaan pupuk bersubsidi.
kita garis bawahi di Kabupaten Nganjuk ini, pernah ada kasus  penimbunan pupuk bersubsidi oleh oknum kios pupuk bersubsidi, ini jangan sampai terjadi. Untuk itu perlu adanya Keikut sertaan  masyarakat untuk Nganjuk tercinta. Jangan lagi ada tindakan memperkaya diri dan orang lain. AWG bersama masyarakat Nganjuk terus mengawasi dan memantau.
Oleh:
Ketua Lsm AWG : M Ridwan (Abah Gondrong)
Sekjen Lsm  AWG : Hariyanto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H