Mohon tunggu...
Hari Lek
Hari Lek Mohon Tunggu... Jurnalis - Narasi@Banyuwangi

Tajam dan Terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dirjenpas Arahkan Penanganan P4GN di Lapas dan Rutan

22 Juni 2021   14:08 Diperbarui: 22 Juni 2021   15:34 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengarahan Dirjenpas terkait P4GN berlangsung secara virtual yang diikuti oleh seluruh Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan se Indonesia (Dok. Pribadi)

BANYUWANGI - Untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Lapas dan Rutan, Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga berikan pengarahan terkait penanganan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas dan Rutan secara virtual siang ini, Selasa (22/6/2021).

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Pengarahan tersebut diikuti oleh seluruh Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan se Indonesia. Kalapas Banyuwangi berserta jajaran KPLP dan Kamtib mengikuti acara tersebut di Ruangan Kalapas.

Dok.pribadi
Dok.pribadi
Tidak panjang lebar, Reynhard langsung membuka acara dengan mengucapkan terimakasih kepada Ka.KPLP dan Ka.KPR yang telah berhasil mencegah masuknya narkoba di Lapas dan Rutan. 

"Untuk Ka.KPLP dan Ka.KPR yang lain saya harap juga lakukan hal yang sama, cegah masuknya narkoba ke Lapas dan Rutan," ujar Reynhard

Reynhard menekankan kepada Ka.KPLP dan Ka.KPR agar berbenah dan  lebih aktif memberantas peredaran narkoba, serta jangan pernah melakukan pembiaran jika di Lapas dan Rutan masih ada yang bermain dengan narkoba. Dirjenpas juga menegaskan supaya semua pegawai Lapas untuk menjaga marwah pemasyarakatan.

"Jika ada Warga Binaan di Lapas dan Rutan yang masih bermain-main dengan narkoba, segera laporakan kepada Direktur Keamanan dan Ketertiban, nanti akan kami analisa, dan akan kami berikan tindakan yang tegas. Bahkan jika perlu akan kami pindahkan ke Nusakambangan," lanjut Reynhard.

Diakhir arahannya, Reynhard berpesan kepada Kalapas dan Karutan agar selain menjadi pengawas, juga harus aktif turun ke blok hunian untuk mengontrol langsung. (Hari)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun