Mohon tunggu...
Harfi Nandiajati
Harfi Nandiajati Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa SMAN 28

Siswa SMAN 28, Kelas XI MIPA 1, Absen 17

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Redenominasi, Lawan atau Kawan?

30 Agustus 2020   12:16 Diperbarui: 30 Agustus 2020   12:18 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan dengan rencana redenominasi. Pro dan kontra mewarnai wacana ini, ada yang mendukung dan ada juga yang menganggap redenominasi hanya membuang-buang anggaran. 

Redenominasi sebenarnya bukan hal baru dan sudah pernah direncanakan pada tahun 2011 oleh Gubernur BI, Darmin Nasution. Akan tetapi redenominasi baru menjadi prolegnas pada tahun 2020 ini. Redenominasi ini kemudian tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020. 

Nantinya, penyederhanaan rupiah dilakukan dengan mengurangi tiga digit angka nol di belakang, contohnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.  

Jadi, apa itu redenominasi? Redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Saat terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah.

Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar. Singkatnya redenominasi adalah penghilangan angka nol dalam suatu mata uang. 

Sebenarnya redenominasi sudah lumrah terjadi di masyarakat contohnya dengan harga harga yang ditulis tanpa tiga digit nol atau diganti dengan huruf k, tetapi itu hanya sekedar untuk kepraktisan semata tanpa diregulasi.

Jika dilaksanakan dengan baik redenominasi akan menjadi kawan tetapi redenominasi bisa juga menjadi lawan. 

Mengapa demikian? mari kita bahas.

Redenominasi bisa menjadi kawan karena sekarang ini nilai tukar rupiah terhadap dolar sangat jauh yaitu 1 dolar setara dengan 14.000 rupiah, berbeda dengan negeri tetangga kita, Malaysia dimana 1 dolar setara dengan 4 ringgit. 

Jika rupiah di redenominasi, maka nilainya akan menjadi 14 rupiah untuk 1 dolar, dan hal tersebut akan meningkatkan kredibilitas dan kesetaraan antar mata uang. 

Dengan redenominasi, nilai tukar rupiah akan berkesan setara atau sejajar dengan mata uang negara lain. Dalam kacamata market hal tersebut merupakan hal yang baik dan bisa meningkatkan daya saing rupiah di perdagangan dunia dan juga bisa menciptakan persepsi yang lebih baik terhadap perekonomian Indonesia.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun