Mohon tunggu...
Suharto
Suharto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas

Penulis blog http://ayo-menulislah.blogspot.co.id/, http://ayobikinpuisi.blogspot.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Hidup Nyaman Berkat Produk Halal

5 November 2017   22:44 Diperbarui: 5 November 2017   22:47 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: pixabay.com

Apa yang dicari orang dalam kehidupan ini? Jawabannya beragam sebanyak jumlah orang yang kita berikan pertanyaan. Namun semua jawaban itu akan mengerucut pada satu hal, yakni rasa nyaman dan aman. Mengapa? Karena rasa nyaman dan aman ini adalah pangkal dari kebahagiaan. Orang dikatakan bahagia kalau jiwa dan raganya merasa nyaman dan aman. Singkat kata, semua sendi dalam kehidupan manusia harus memberikan kenyamanan dan rasa aman, tak terkecuali produk yang akan kita konsumsi.

Anda tentu ragu jika disuguhi makanan dalam kemasan yang sama sekali tidak mencantumkan keterangan bahan, waktu pembuatan, dan kandungan gizinya. Kebimbangan seperti ini muncul karena tidak adanya jaminan terhadap mutu produk tersebut. Lain halnya jika produk tersebut menyertakan informasi yang dibutuhkan konsumen, termasuk adanya sertifikasi halal.

Masyarakat menyadari bahwa produk yang sudah diberi label halal sudah pasti melalui proses produksi yang baik dan higienis, terbuat dari bahan-bahan yang aman dikonsumsi, dan diproduksi sesuai standar yang berlaku.

Kesadaran terhadap produk halal ini membuktikan bahwa orang membutuhkan rasa nyaman untuk mengkonsumsi makanan. Seperti kita maklumi, dewasa ini pola makan masyarakat modern telah berubah. Entah karena keterbatasan waktu atau semata-mata mengikuti kebiasaan baru, maka sebagian orang lebih memilih makanan dalam kemasan dibanding makanan segar.

Hal yang perlu diperhatikan saat membeli makanan dalam kemasan adalah membiasakan diri untuk mengetahui dengan pasti kandungan gizi dan bahan-bahannya. Membaca label makanan agaknya belum menjadi budaya dalam masyarakat kita. Seyogyanya kita meluangkan waktu untuk membaca label makanan. Dengan membaca label tersebut kita akan mengetahui beberapa informasi. Informasi yang biasanya dicantumkan antara lain nama produk, sertifikasi halal, komposisi, informasi gizi, waktu kadaluwarsa, identifikasi asal produk, dan lain-lain.

Satu komponen yang sangat penting pada label makanan dalam kemasan adalah sertifikasi halal. Mengapa? Bukan hanya karena sebagian besar masyarakat kita adalah muslim yang wajib mengetahui secara pasti tentang kehalalan sebuah produk, namun juga sebagai perlindungan terhadap konsumen dan dampak lainnya di bidang ekonomi.

Dalam hal perlindungan konsumen, sertifikasi halal merupakan bentuk penghormatan pada hak umat Muslim. Misal di Thailand ataupun Jepang, makanan minuman yang berasal dari bahan halal yang beredar di pasaran dianjurkan mempunyai sertifikasi halal. Pihak yang terkait memahami sertifikasi halal berdampak positif bagi produk yang dijualnya, yaitu memberikan kejelasan bagi konsumen yang memeluk agama Islam.

Sertifikasi halal bukanlah upaya Islamisasi. Sertifikasi halal merupakan upaya memberikan kenyamanan, rasa aman, dan kejelasan bagi konsumen Muslim. Bagi warga negara Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim, ketentuan mengenai sertifikasi halal suatu produk merupakan hal yang penting, karena menyangkut pelaksanaan hukum syariat agama.

Kehalalan suatu produk, khususnya produk pangan yang dikonsumsi, merupakan problematika yang perlu diperhatikan secara bijak. Apabila sebuah produk tidak secara jelas mencantumkan label halal, bisa berdampak terhadap individu maupun produsennya. Pada dekade 80-an, ada produk makanan olahan industri yang tidak laku karena diisukan mengandung lemak babi, sehingga tidak halal untuk dikonsumsi. Isu-isu seperti ini bisa saja mengganggu perekonomian nasional kalau dibiarkan.

Karena itulah, setiap produk yang siap beredar di pasaran diwajibkan untuk menyertakan sertifikasi halal. Keharusan mencantumkan keterangan halal dalam suatu produk, tentu sudah diatur oleh badan terkait melalui Undang-Undang. Sertifikasi halal pada produk pangan, obat-obat, kosmetika dan produk lainnya bertujuan memberikan kepastian status kehalalan, sehingga dapat menenteramkan batin konsumen dalam mengonsumsinya.

Kini masyarakat dapat bernapas lega bila berbicara tentang kehalalan suatu produk. Karena pemerintah sangat cepat menanggapinya dengan membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kehadiran badan ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan pada konsumen supaya tidak ragu-ragu mengkonsumsi suatu produk karena telah mendapatkan sertifikasi halal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun