Istilah "politik praktis" memang bukanlah hal baru yang sering di dengar, di tempat-tempat seperti warung kopi dalam pembahasan politik ke-kinian istilah tersebut acap kali sering di sebut. Sayang nya, Istilah "politik praktis" cenderung di konotasikan dalam perilaku berpolitik yang negatif. Baiklah,sebelum memahami perlu di rasa untuk mengetahui pengertian dari istilah tersebutÂ
Apa itu politik dan praktis?
Jika mengacu pada standar KBBI politik ialah segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain. Menurut Miriam Budiardjo dalam buku dasar-dasar politik ( 2008 ), politik ialah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu.
Lalu bagaimana dengan "praktis". Praktis masuk dalam sebagai kata "sifat", jika mengacu KBBI ialah mudah dan senang memakainya (menjalankan dan sebagainya),Â
Maka secara umum politik praktis menurut Largus Nadeak dalam Logos, Jurnal Filsafat-Teologi, Vol. 12, No.2, Juni 2015 menjelaskan bahwa politik praktis adalah struktur dan upaya untuk memperoleh kekuasaan politik, baik bagi diri sendiri sebagai perseorangan atau atas nama partai.Politik secara praktis singkatnya merupakan politik yang mengutamakan kepentingan pelaku politik dan golongannya
Lalu kenapa Politik praktis di konotasikan perilaku berpolitik negatif?
Mungkin khalayak ramai memandang atas dasar kejenuhan situasi politik yang kian buruk secara moralitas, yang dapat dipahami bahwa politik ialah tindakan suci dalam mencapai kebahagiaan ( Aristoteles )
Sejarah juga mencatat bahwa perilaku politik praktis , Orde Baru yang yang memimpin 30 tahun lebih. Praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pernah terjadi pada masa pemerintahan Orde Baru.KKN tentunya memberikan dampak negatif bagi Indonesia, khususnya di bidang politik, ekonomi, serta moneter.
Praktik KKN dapat dilihat dari tingginya kebocoran dana pembangunan pada 1989-1993, yang mencapai 30 sampai 45 persen. tentunya praktik politik praktis bukan hanya di orde baru, dari orde lama hingga saat ini merambah ke daerah-daerah hingga tingkat desa.
Dampak buruk lainnya dari politik praktis, sebagai perumpamaan, seandainya ada salah seorang oknum tenaga kontrak atau honorer Daerah tidak bersedia terlibat dalam politik praktis atas perintah oknum atasannya, maka seringkali akan berujung dengan pemberhentian
Lalu dalam proses konstalasi pemilu politik praktis di gunakan, seperti dalam mengedepankan Ras, Suku dan agama.memang wajar saja hal tersebut di lakukan, Namun dampak di sosial masyarakat sangatlah rentan dan berbahaya akan perpecahan dan berujung kekerasan.