Mohon tunggu...
Hamid Ramli
Hamid Ramli Mohon Tunggu... lainnya -

Aktivis Lingkungan ingin berkiprah di bidang politik lokal agar kelestarian lingkungan tetap terjaga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Warga Jakarta dan Papua Dambakan Pilgub Damai

21 Mei 2012   18:37 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:00 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13376245271291238639

[caption id="attachment_182867" align="aligncenter" width="465" caption="Foto : Antara/Saptono/vg"][/caption]

Tahapan pemilihan gubernur (Pilgub) di Provinsi DKI Jakarta dan Papua nyaris sama, yakni tahap pendaftaran kandidat. Bedanya, kalau di DKI Jakarta  para kandidat mendaftar di KPUD, sedangkan di Provinsi Papua proses pengambilan formulir dan pendaftaran dilakukan di DPR Papua (DPRP). Selanjutnya DPRP akan melakukan verifikasi calon. Calon yang lolos verifikasi kemudian diserahkan kepada KPU Prov. Papua untuk diproses lebih lanjut.

Mengapa berbeda? Karena Kepala Daerah di Tanah Papua harus Orang Asli Papua (OAP), ketentuan mana telah diatur secara  tegas dalam Pasal 12 UU No. 21Tahun 2001tentang Otonomi Khusus bagi Prov. Papua dan Papua Barat. Sedangkan teknis pelaksanaannya (Pilgub Papua) diatur dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) No.6 Tahun 2011 yang  telah disetujui Mendagri.

Ketentuan ini berlaku pula bagi Bupati dan wakil bupati di Tanah Papua : Harus OAP. Di sinilah letak kewenangan DPRP yaitu melakukan verifikasi apakah para calon masuk kualifikasi OAP atau tidak. Disini pulalah letak kekhususan Papua yang diatur dalam Otsus itu.

Ketentuan inilah yang oleh sementara pihak dinilai memiliki potensi konflik. Potensi itu sudah mulai tampak, yaitu ada sebagian kandidat yang mengambil formulir dan mendaftarkan paketnya di DPRP, namun ada juga calon lainnya yang dengan tegas menolak. Mereka yang menolak berpegang pada ketentuan umum bahwa penyelenggara Pilgub adalah KPU, bukan DPRP. Mereka meragukan netralitas DPRP karena DPRP adalah lembaga politik, yang tentu saja sarat dengan kepentingan politik.

Terkait kewenangan DPRP ini, Jumat dua pekan silam (11/5/2012) elemen masyarakat adat Papua yang tergabung dalam Komunitas Adat Papua dan Komunitas Adat Nusantara di Kota Jayapura mendeklarasikan Pilgub damai. Dalam Seruan Bersama mereka antara lain meminta kepada DPRP, MRP, KPU Prov. Papua dan para kandidat untuk segera melakukan rekonsiliasi dalam mencapai kesepakatan politik guna menjawab kebutuhan masyarakat tentang adanya GubernurPapua definitif hasil pemilu.

Seruan itu juga menitik-beratkan aspek keamanan dalam pelaksanaan Pilgub sebagaimana disampaikan Ketua LMA Port Numbay, George Arnold Awi.“Bila keamanan tidak terjamin, itu semua akan macet karena sudah menjadi tanggung jawab moril kita bersama,” tegas Awi.

http://tabloidjubi.com/jayapura/18382-lma-port-numbay-serukan-pilgub-damai

Sejalan dengan itu, sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan  Masyarakat  Peduli Pembangunan Papua (MPPP) mendesak  Pansus  DPR Papua   terus melanjutkan  tahapan  verifikasi  Calon Gubernur  dan Cawagub Provinsi  Papua  periode 2012-2017 sesuai  Perdasus  No. 6 Tahun  2011 tentang Pemilihan  Gubernur  Papua.

Andokia Wenda, seorang tokoh adat yang ikut bergabung di dalam MPPP itu mengatakan, Pansus  Pilgub  DPR Papua  telah mendapatkan  mandat  dari Mendagri.  Tak ada  alasan   untuk  tak  melakukan tahapan verifikasi  Pilgub. Menurutnya, jika DPRP tidak melakukan  tahapan Pilgub maka lebih baik Papua  segera merdeka saja.

http://bintangpapua.com/headline/22738-kami-ingin-segera-punya-gubernur-definitif-

Jangan ulangi insiden Tolikara dan Dogiyai

Semoga para elite politik di Tanah Papua dapat merespon secara baik aspirasi yang berkembang dalam masyarakat Papua itu. Jangan biarkan pesta demokrasi ini justru menyulut konflik yang dapat menghilangkan nyawa Orang Papua. Sudah banyak contoh tentang hal itu. Di Kabupaten Puncak misalnya, konflik Pilkada di wilayah itu telah menewaskan 47 orang. Walaupun berbagai upaya damai sudah dilakukan namun ketegangan masih tetap berlangsung hingga kini.

https://zonadamai.wordpress.com/2012/05/21/konflik-pilkada-puncak-tewaskan-47-warga/

Siapapun yang menjadi Gubernur Papua mendatang, sudah tentu ia adalah bagian dari OAP. Jangan mengotori kursi Gubernur dengan darah rakyat kecil yang belum sepenuhnya paham tentang politik. Masyarakat Papua membutuh pemimpin yang memiliki keinginan besar untuk membawa Orang Papua semakin maju dan sejahtera dalam bingkai Otsus.Bukan sebaliknya membiarkan mereka saling bertikai. ***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun