Mohon tunggu...
Hamid Ramli
Hamid Ramli Mohon Tunggu... lainnya -

Aktivis Lingkungan ingin berkiprah di bidang politik lokal agar kelestarian lingkungan tetap terjaga

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ras Melanesia dalam Pasungan Politik Papua

1 Juni 2012   05:41 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:32 980
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1338529482316889110

[caption id="attachment_185031" align="aligncenter" width="507" caption="Foto : Buletin Wene"][/caption]

Provinsi Papua saat ini tengah sibuk mempersiapkan Pilkada. Mereka akan memilih siapa yang terbaik dari tokoh-tokoh Papua untuk memimpin Orang Papua agar semakin maju dan sejahtera dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Siapakah yang paling pantas menjadi Gubernur Papua saat ini? Yang pasti harus Orang Asli Papua (OAP). Itulah antara lain kekhususan Papua yang diatur dalam Otonomi Khusus (Otsus). Hal itu diatur secara  tegas dalam Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Prov. Papua dan Papua Barat. Sedangkan teknis pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) No.6 Tahun 2011 yang  telah disetujui Mendagri. Ketentuan ini berlaku pula bagi Bupati dan wakil bupati di Papua : Harus OAP.

Siapakah Orang Asli Papua?

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Muribyang juga terlibat dalam Tim Ferifikasi calon gubernur Papua mengatakan Gubernur Papua harus dari Ras Melanesia.

“Dalam verifikasi para Balon Gubernur dan wakil Gubernur ini, MRP tetap pada prinsipnya yaitu semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur harus berasal dari ras melanesia, garis turunan Ayah dan Ibu,” kata Matius Murib.

http://bintangpapua.com/headline/23304-calon-gubernur-dan-wakil-gubernur-harus-dari-ras-melanesia-

Murib dan tim ferifikasi kini sedang berhadapan dengan tujuh pasangan calon gubernur Papua periode 2012-2017. Dalam tempo dua minggu ke depan, ia harus memberikan rekomendasi apakah para calon memenuhi kualifikasi OAP atau tidak. Untuk tujuan itu, ia harus melibatkan unsur akademisi, yaitu Sosiolog dan Antropolog dari Universitas Cenderawasih.

Itupun belum cukup. Murib dan timnya harus turun ke daerah asal para calon untuk memastikan kebenaran faktual mengenai suku asal calon. Ribet, kan? Itulah uniknya Pilkada di Tanah Papua. Inilah kearifan lokal yang sudah diakomodir secara bijak oleh Pemerintah Pusat dan tertuang di dalam UU tentang Otsus di Prov Papua dan Papua Barat. Otsus tetap menjaga agar kearifan lokal ini tetap dipertahankan di Papua.

Naumun ayangnya, masih banyak elemen gerakan Papua merdeka yang menolak Otsus, karena mereka menilai bahwa Otsus itu dipaksakan oleh Pusat dan tidak sesuai dengan aspirasi Orang Papua. Alasan ini sebetulnya hanya dibuat-buat. Tujuan yang sesungguhnya dari aksi penolakan mereka adalah Otsus harus digagalkan, supaya cukup alasan bagi mereka untuk menuntut Referendum.

Bahwa kebjikan Otsus itu banyak sisi lemahnya, betul. Namun sudah ada niat baik dari Pemerintah untuk membenahi kelemahan dan kekurangannya, antara lain dengan membentuk Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B). Tetapi inipun masih ditolak bahkan dilawan oleh para aktivis Papua. Mereka bilang, UP4B adalah Otsus Jilid-II. Lawan!!!

Sebagai bangsa kita tetap optimistis, bahwa sekuat apapun aksi penolakan dan perlawanan mereka, pasti suatu saat akan ada pencerahan. Mereka akan memahami niat baik Pemerintah memajukan dan mensejahterakan orang Papua, khususnya OAP, entah dari ras Melanesia maupun Melayu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun