Mohon tunggu...
Haqul Alak
Haqul Alak Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa aktif

Hobi saya membuat puisi dan berenang

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Sosialisasi Pentingnya Rambu Lalu-lintas KKN UNISNU Jepara 2024 Fase C SD/MI di Desa Mutih Wetan

4 September 2024   18:10 Diperbarui: 6 September 2024   10:36 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN UNISNU JEPARA 03/08/2024 

TIM KKN Unisnu Jepara di Desa Mutih Wetan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pentingnya Rambu Lalu Lintas Kategori Anak SD & MI Face C dengan SD N dan MI Ma'hadul ulum di Desa Mutih Wetan Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, (03/08/2024). 

KKN UNISNU JEPARA 07/08/2024
KKN UNISNU JEPARA 07/08/2024

Pada kegiatan tersebut, diselengarakan di Aula Perpustakaan Delima. Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 3 dan 7 Aguatus. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan siswa terkait bahayanya berkendara di jalan raya. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 09.00-- 11.00 WIB. Pelaksanaan kegiatan dikoordinir oleh anggota KKN sendiri serta bekerja sama dengan Babinsa Mutih Wetan dan Babinkamtibmas sebagai pemateri dalam sosialisasi rambu-rambu lalu lintas. "Kebanyakan anak SD/MI sudah menggunakan sepeda motor tanpa memperhatikan aturan bahkan korban kecelakaan di kebanyakan desa terjadi karena anak SD yang tidak tau aturan lalu lintas" ujar Muh Muhaimin dosen pembimbing lapangan (dpl) KKN Unisnu angakatan ke-XVII Desa Mutih Wetan kecamatan Wedung Kabupaten Demk. Terbukti  banyak siswa-siswa di desa mutih wetan yang memakai sepeda listrik secara ugal-ugalan sehingga perlu adanya sosialisasi untuk pencegahan kecelakaan yang ada di Desa Mutih Wetan.

Kegiatan Sosialisasi rambu lalu lintas pada siswa SD dan MI Mutih Wetan di pimpin langsung oleh Babinsa dan Babinkamtibmas." Batas maksimal berkendara motor sesuai dengan aturan lalu lintas Pasal 281 Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalam, bahwa anak-anak pelajar yang berusia dibawah 16 tahun dilarang keras mengendarai sepeda motor " ujar Pak Busyro Babinsa Wedung Demak. 

Selain itu, Pak Joni selaku Babinkamtibmas Desa Mutih Wetan juga ikut memberikan motivasi kepada siswa suapaya siswa berhati-hati dalam berkendara dan memberikan semangat dalam menggapai cita-cita yang siswa-siswi inginkan. Dengan adanya kegiatan ini, besar harapan tim KKN Unisnu XVII Mutih Wetan dapat memberikan himbauan dan menjaga keselamatan diri dalam berkendara di Jalan raya desa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun