Mohon tunggu...
Inamul Haqqi Hasan
Inamul Haqqi Hasan Mohon Tunggu... Desainer - Visual Designer

Inamul Haqqi Hasan, peminat kajian budaya dan seni. IG haqqihasan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Jogja, Logo, dan Kontradiksi

15 Desember 2014   03:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:18 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Desain Eklektik

Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa tantangan besar dalam visualisasi logo Jogja adalah upaya mengakomodasi aneka karakter yang seolah kontradiktif. Inti dari kontradiksi tersebut adalah antara semangat menghadirkan kebaruan dengan semangat konservasi warisan budaya. Keduanya adalah bagian dari dinamika Jogja sehingga diperlukan visualisasi yang mampu menghadirkan kedua semangat tersebut secara bersamaan.

Dalam dunia desain dikenal konsep desain eklektik, sebagai turunan dari filsafat eklektisisme, yang menekankan pada penggabungan berbagai unsur dari berbagai gaya yang mulanya nampak berlawanan, tetapi akhirnya mampu digabungkan secara harmonis. Konsep inilah yang dapat menghadirkan semangat kebaruan dan semangat konservasi sekaligus dalam satu rancangan visual logo Jogja.

Semoga crowdsourcing yang saat ini masih berjalan menghasilkan ide-ide cemerlang sehingga nantinya lahir logo baru Jogja yang benar-benar menjadi citizen brand warga Jogja.
-Inamul Haqqi, freelance graphic designer-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun