Mohon tunggu...
Money

Jasa Assurance Lain dan Non Assurance (Other assurance services and nonassurance)

30 Mei 2016   08:53 Diperbarui: 6 Juni 2016   18:51 1536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Jenis penugasan laporan keuangan prospektif:

  • Suatu penugasan pemeriksaan dimana akuntan publik memperoleh kepuasan mengenai kelengkapan maupun kewajaran dari semua asumsi.
  • Suatu penugasan kompilasi dimana akuntan publik terlibat dengan ketepatan perhitungan dari laporan, dan bukan kewajaran dari asumsi.
  • Penugasan prosedur yang disepakati dimana akuntan publik dan semua pemakai laporan setuju dengan prosedur atestasi terbatas dan spesifik.

Pemeriksaan laporan keuangan prospektif yaitu dengan:

  • mengevaluasi persiapan laporan keuangan prospektif.
  • mengevaluasi asumsi pendukung yang mendasari.
  • mengevaluasi penyajian dari laporan keuangan prospektif mengenai kesesuaian dengan pedoman penyajian AICPA.
  • menerbitkan laporan pemeriksaan.

Penugasan Prosedur yang Disepakati

Penugasan prosedur yang disepakati dianggap ketika auditor dan manajemen atau pemakai pihak ketiga setuju audit akan terbatas pada prosedur audit tertentu. Dalam penugasan prosedur yang disepakati berdasakan standar atestasi, akuntan publik mungkin menghitung tingkat pengembalian internal, risiko beta dalam pengukuran tingkat perubahan, dan informasi relevan lain berkaitan dengan kepentingan investor untuk dana bersama.

Audit atau Penugasan Assurance Terbatas Lain

  • Dasar Akuntansi Komprehensif Lain. Dasar-dasar selain prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum yang mengatur penerbitan laporan diantaranya: Dasar kas atau dasar kas yang dimodifikasi, Dasar yang digunakan untuk mentaati persyaratan dari agen peraturan, Dasar pajak pendapatan, Serangkaian kriteria pasti yang memiliki dukungan substansial.
  • Elemen, Akun, atau Item Khusus. Dua perbedaan utama antara audit elemen, akun, atau item khusus dengan audit laporan keuangan lengkap: (1) materialitas didefinisikan dalam istilah elemen, akun, atau item yang sedang diaudit dan bukan untuk laporan keseluruhan, sehingga memerlukan lebih banyak bukti. (2) Standar pertama dari pelaporan di bawah standar auditing yang diterima secara umum tidak dapat diterapkan karena penyajian dari elemen, akun, atau item bukan suatu laporan keuangan yang disiapkan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima umum.
  • Surat Ketaatan Utang dan Laporan yang Serupa: Auditor mungkin menerbitkan laporan mengenai ketaatan utang dan penugasan yang serupa sebagai laporan terpisah atau dengan menambahkan sebuah paragraf setelah paragraf opini, sebagai bagian dari laporan yang mengekspresikan opini mereka atas laporan keuangan. Sehingga auditor harus memiliki kualifikasi untuk mengavaluasi apakah klien telah memenuhi provisi dalam penugasan, auditor menyediakan surat ketaatan utang hanya untuk seorang klien untuk siapa auditor melakukan audit untuk laporan keuangan keseluruhan, opini auditor merupakan assurance negatif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun