Mohon tunggu...
Han Yasa
Han Yasa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Unair

Selanjutnya

Tutup

Politik

Konflik Rusia-Ukraina Tak Kunjung Selesai, Apa Solusi Terbaik untuk Kedua Pihak?

13 Juni 2023   21:16 Diperbarui: 13 Juni 2023   21:20 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pada tahun 2023, konflik antara Rusia dan Ukraina mencapai puncak ketegangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Konflik ini bermula dari perselisihan politik dan territorial antara kedua negara tersebut, yang telah berlangsung selama beberapa tahun sejak krisis Ukraina pada tahun 2014. Serangan Rusia terhadap Ukraina menyebabkan kecaman internasional yang keras. Banyak negara dan organisasi internasional mengutuk serangan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan kedaulatan Ukraina. PBB mengadakan pertemuan darurat untuk membahas situasi tersebut, sementara beberapa negara Barat memberlakukan sanksi ekonomi terhadap Rusia sebagai bentuk protes.

Konflik ini juga memiliki dampak kemanusiaan yang besar. Ribuan orang tewas dan terluka akibat serangan militer Rusia, sementara ratusan ribu orang terpaksa mengungsi dari rumah mereka mencari perlindungan dan keamanan. Banyak infrastruktur rusak parah, termasuk rumah sakit, sekolah, dan fasilitas publik lainnya, sehingga memperburuk kondisi kemanusiaan yang sudah buruk sebelumnya.

Meskipun situasinya sangat tegang, upaya diplomasi terus dilakukan untuk mencapai gencatan senjata dan mencari solusi politik bagi konflik ini. Beberapa negara, termasuk Prancis dan Jerman, berperan sebagai mediator dalam perundingan antara Rusia dan Ukraina. Namun, perundingan tersebut terbukti sulit karena jarak antara kedua pihak yang saling bertentangan.

Menteri Pertahanan Republik Indonesia juga tak luput menyampaikan saran resolusi konflik ini. Sebelumnya, Prabowo menghadiri IISS Shang-ri La Dialogue 2023 di Singapura pada Sabtu (3/6) di mana dirinya sempat menyampaikan sejumlah usulan untuk resolusi damai atas konflik yang terjadi menyusul invasi Rusia ke Ukraina sejak Februari 2022. Setidaknya ada empat usulan yang disampaikan, yakni gencatan senjata di titik-titik konflik, pengerahan mundur pasukan kedua pihak sejauh 15 KM untuk membuat zona demiliterisasi, pengutusan pasukan perdamaian PBB, dan penyelenggaraan referendum oleh PBB di daerah sengketa.

Usulan ini tentunya memperoleh reaksi yang beragam, ada beberapa penolakan dari kubu Ukraina karena merasa bahwa negaranya dalam kondisi diagresi. Sehingga beranggapan bahwa pasukan Rusia lah yang harusnya ditarik mundur keluar dari wilayah Ukraina. Disisi lain, pihak Rusia cenderung menerima atas usulan yang diberikan. Reaksi dari negara-negara barat juga turut mempertanyakan kejelasan dari usulan tersebut.

Dalam sudut pandang penulis, usulan Bapak Prabowo sudah tepat karena menyasar kepada tujuan inti yaitu mencapai perdamaian dari kedua velah pihak. Dalam sebuah jawaban beliau menerangkan bahwasannya beliau tidak berkutat dalam mempersoalkan mana agresor dan yang teragresi, mana yang memiliki dalih kebenaran dan yang salah, beliau hanya memberikan usulan tercepat demi tercapainya perdamaian.

Berlarut-larutnya konflik ini juga akan menimbulkan dampak besar bagi kondisi internasional. Kondisi perekonomian akan terancam karena kedua negara tersebut termasuk supplier gandum dunia, keamanan internasional juga mengalami ancaman serius dikarenakan keberadaan senjata pemusnah massal yang dimiliki beberapa negara. Potensi eskalasi konflik juga tinggi dilihat dari besarnya effort negara-negara barat dalam memberikan bantuan persenjataan ke Ukraina. Harapannya konflik ini secepatnya memperoleh konklusi, walaupun akhirnya tidak menyenangkan semua pihak demi menjaga stabilitas internasional.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun