Mohon tunggu...
Hanyrosa93
Hanyrosa93 Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Novel di aplikasi Fizzo
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Buat Akun Whatsapp Tanpa Nomor HP, Apa Bisa? Beginilah Caranya!

27 Januari 2024   12:35 Diperbarui: 27 Januari 2024   12:37 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Inovasi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Jcomp

Kompasiana -- Ini merupakan informasi mengenai cara menggunakan aplikasi WhatsApp tanpa nomor HP.

WhatsApp sudah menjadi salah satu aplikasi pertukaran pesan paling populer di seluruh dunia.

Aplikasi perpesanan yang berbasis internet ini menawarkan panggilan suara,fitur teks dan video yang memudahkan pengguna untuk terhubung dengan keluarga,teman dan rekan kerja mereka.

Pemakaian WhatsApp ini memang tergolong mudah sekali, karena pengguna hanya perlu memiliki nomor telepon resmi aktif yang telah didaftarkan ke aplikasi whatsapp tadi.

Untuk mendaftar dan melakukan verifikasi dengan kode yang dikirimkan melalui SMS ke penggunanya.

Namun, kadang kala bagi beberapa orang, mungkin ada keinginan untuk tetap anonim tidak ingin menyebarluaskan nomor handphone pribadinya atau sekadar tidak ingin menggunakan nomor telepon saat membuat akun WhatsApp baru.

Beruntungnya, sekarang ini ada cara untuk menggunakan WhatsApp tanpa nomor Handhone pengguna.

Hal ini menjadi solusi yang jitu bagi mereka yang menginginkan privasi atau hanya ingin mencoba fitur tanpa perlu memberikan nomor pribadi.

Lalu caranya bagaimana?

Dilansir kompasiana dari chanell YouTube Om Rame.

Begini cara-caranya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun