Mohon tunggu...
Hanun ZataAmanisa
Hanun ZataAmanisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa PPG Prajabatan Gel 1 UAD

Halo! Saya Hanun Zata Amanisa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Implementasi Literasi Antikorupsi Pada Pembelajaran di Kelas

5 Oktober 2024   18:28 Diperbarui: 5 Oktober 2024   18:28 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Literasi antikorupsi sangat penting bagi siswa sekolah dasar karena mengajarkan nilai-nilai kejujuran dan integritas sejak dini, sehingga mereka dapat memahami pentingnya perilaku baik dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengenali tanda-tanda korupsi, siswa menjadi lebih peka terhadap lingkungan mereka dan mengembangkan keterampilan berpikir kritis. Pendidikan ini juga membentuk karakter siswa menjadi individu yang bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap keadilan sosial, serta mempersiapkan mereka untuk menjadi pemimpin yang lebih baik di masa depan. Selain itu, literasi antikorupsi mendorong partisipasi aktif siswa dalam kegiatan sosial dan politik, menciptakan rasa tanggung jawab untuk menciptakan perubahan dalam masyarakat. Mengembangkan dan meningkatkan pemahaman siswa tentang pentingnya literasi antikorupsi dalam kehidupan bernegara, memberikan contoh berbagai jenis tindakan korupsi baik yang terjadi di tingkat individu maupun dalam cakupan yang lebih luas, dan menanamkan pencegahan segala bentuk praktik korupsi dengan berlandaskan Pancasila secara sederhana.

Setelah dilaksanakannya sosialisasi anti korupsi yang dilaksanakan di kelas 4A SD Muhammadiyah Condongcatur pada tahun ajaran 2023/2024. Seluruh siswa memahami mengenai korupsi (pengertian, contoh perilaku korupsi di kehidupan sehari-hari, dampak dari korupsi, dan cara mengatasi tindak korupsi di kehidupan sehari-hari). Melalui sosialisasi anti korupsi ini, siswa setuju dan sangat setuju akan pentingnya menghargai waktu, karena apabila melakukan korupsi waktu maka akan menjadi kebiasaan untuk kedepannya. Siswa setuju dan sangat setuju jika tidak akan menerima imbalan apapun setelah melakukan kebaikan seperti menolong orang lain. Siswa juga bersedia untuk menerapkan perilaku antikorupsi di kehidupan sehari-hari dan tidak melakukan korupsi dalam bentuk apapun.

Berdasarkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang telah berlangsung serta umpan balik dalam bentuk respon dari peserta kegiatan ini maka, tindak lanjut yang diharapkan sebagai bentuk implementasi pentingnya literasi antikorupsi di sekolah adalah:
1. Mengadakan pelatihan atau workshop untuk siswa tentang etika, integritas dan antikorupsi dengan melibatkan pihak eksternal seperti tokoh masyarakat dalam kegiatan sosialisasi untuk memberikan perspektif yang beragam.
2. Mengadakan kompetisi seperti lomba esai, poster, atau pidato tentang antikorupsi untuk mendorong kreativitas dan partisipasi siswa.
3. Menjadwalkan kegiatan sosialisasi lanjutan di sekolah.
4. Membuat sistem pelaporan tindakan korupsi secara anonim agar mudah diakses oleh semua anggota komunitas sekolah dan menjamin kerahasiaan pelapor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun