Mohon tunggu...
Hanum Sujana
Hanum Sujana Mohon Tunggu... profesional -

Menyukai dan menghargai kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Zakat Tanda Cinta

1 Juni 2012   10:11 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:31 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1338545324199221224

Sahabat, tak terasa Ramadhan telah menjelang, Rasulullah mengajarkan sebuah do’a kepada kita, ”Allahuma bariklana fi rajaba wa sya’bana wa balighna ramadhan” yang artinya, “Ya Allah berkahilah kami dalam bulan Rajab dan Sya’ban, dan sampaikanlah kami dengan bulan Ramadhan.” Ini adalah sebuah hadits yang mengisyaratkan kepada kita untuk mempersiapkan bulan penuh berkah minimal dua bulan sebelumnya, yakni Rajab dan Sya’ban. Dan ini juga yang menjadi alasan, kenapa ketika kita menyambut Ramadhan mengucapkan marhaban, bukannya ahlan wa sahlan. Karena datangnya bulan Ramadhan harus sudah kita tunggu, dan dipersiapkan segala sesuatunya, jadi menyambut Ramadhan, sebagaimana kita menyambut tamu yang kita tunggu jauh-jauh hari kalimatnya adalah marhaban, bukan ahlan wa sahlan. Ramadhan tahun ini, seperti juga Ramadhan dua tahun sebelumnya, kantor saya (Chadipa) kembali diberikan amanah sebagai konsultan media komunikasi dan desain sebuah Lembaga Amil Zakat Nasional yakni Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid (DPU-DT) dalam menyambut bulan penuh berkah Ramadhan. Setelah berdiskusi cukup panjang, baik di internal DPU-DT dan juga melibatkan Chadipa, akhirnya kami menetapkan Zakat Tanda Cinta sebagai judul dan tema besar Ramadhan tahun ini, dengan tagline “Cinta Allah, Cinta Sesama”. Kenapa Zakat Tanda Cinta?? Karena ketika kita mengeluarkan zakat, juga berbuat kebaikan yang lain itu adalah tanda cinta kita kepada Sang Khalik. Apalagi jelas kebaikan zakat ditujukan untuk saling melengkapi kekurangan sesama manusia, yakni fakir miskin dan lainnya yang termasuk dalam 8 asnaf. Ketika kita menyatakan diri mencintai Allah, tentulah harus dibuktikan dengan perbuatan (amal), baik yang sifatnya mahdhah maupun ghairumahdhah. Salah satu amal yang merupakan aplikasi atau penanda iman adalah mencintai sesama. “Tidaklah seseorang dari kalian sempurna imannya, sampai ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya”. (HR. Bukhari). Itulah tanda iman, tanda cinta kita kepada Allah. [] Sekilas Tentang Zakat Secara bahasa, zakat artinya “berkembang dan bertambah dalam kebaikan dan kesempurnaan.” Dikatakan, sesuatu itu zakat, jika sesuatu itu berkembang baik menuju kesempurnaan. Sesuatu bisa berkembang dengan baik apabila keadaan sesuatu itu bersih dari kotoran dan penyakit. Seperti halnya badan kita, hewan dan tumbuhan bisa berkembang dengan baik jika keadaannya baik dan bersih dari kotoran dan segala penyakit. Demikian pula hati manusia bisa berkembang dengan baik dan sempurna manakala hati itu baik serta bersih dari kotoran dan segala penyakit. Zakat Hati dan Harta Dosa dan kemaksiatan yang dilakukan manusia laksana hama pada tumbuhan. Ibarat pasir pada emas dan perak. Demikian pula penyakit hati seperti hasud, sombong, congkak, merendahkan manusia, bodoh, besar kepala, keras hati menjadi penghambat berkembangnya hati. Bahkan terkadang sampai mematikan hati seperti halnya hama yang menghambat pertumbuhan tanaman dan bahkan mematikannya. Maka, agar hati itu menjadi baik dan agar hati berkembang ke arah kebaikan dan kesempurnaan maka hati itu harus dibersihkan terlebih dahulu dari segala penyakit dan kotorannya. Caranya ialah dengan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang diharamkan Allah, menjauhi kemaksiatan dan yang dilarang Allah dan banyak bertaubat kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman,“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman hendaknya mereka menundukkan pandangan mereka dan menjaga kehormatannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (An-Nur: 30) Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan di dalam ayat ini bahwa sucinya hati itu terjadi setelah menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan, yaitu menundukkan pandangan dari yang diharamkan Allah Ta’ala. Adapun manfaat zakat harta adalah seperti yang difirmankan Allah, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (At-Taubah: 103) Allah mengumpulkan dalam ayat ini tentang manfaat zakat harta yaitu membersihkan dan mensucikan karena harta tidak akan suci atau berkembang tanpa dibersihkan terlebih dahulu. Lebih jauh Syaikh Al-Utsaimin rahimahullah menerangkan manfaat zakat harta itu, sebagai berikut: 1. Untuk menyempurnakan keislaman seorang hamba karena zakat termasuk rukun Islam. Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi wassallam) bersabda: Islam itu dibangun di atas lima dasar mengucapkan syahadat bahwa tidak ada ilah yang hak selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan sholat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan, dan haji ke Baitul Haram. 2. Sebagai bukti benarnya iman orang yang berzakat karena nafsu itu sangat senang pada harta maka seseorang tidak akan menyerahkan hartanya kecuali karena menginginkan sesuatu yang lebih baik dari harta itu yaitu ridho Allah yang nilainya jauh lebih baik dan lebih sempurna untuk hamba. 3. Untuk mensucikan akhlak orang yang berzakat karena dengan zakat dia akan keluar dari golongan orang-orang yang bakhil/pelit dan masuk pada golongan orang-orang derma. 4. Zakat dapat melapangkan dada dan menenangkan hati tetapi dengan dua syarat yaitu :

  • Ketika mengeluarkan zakat harus lapang dada bukan dengan terpaksa, sehingga hati akan mengikutinya karena hatinya akan gelisah ketika seseorang meninggalkan kebiasaan baiknya.
  • Dia harus sanggup mengeluarkan hartanya dari hatinya sebelum dikeluarkan dari tangannya, karena tidak bermanfaat mengeluarkan dengan tangannya tetapi masih diikat oleh hatinya.

5. Sebagai bentuk kesempurnaan iman karena kita senang manakala saudara kita memberikan hartanya pada kita dan begitu pula saudara kita akan senang kalau kita beri dia harta. Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi wassallam) bersabda : “Tidaklah beriman salah seorang dari kalian sampai mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri.”(HR. Muslim) 6. Zakat menjadi sebab masuk surga karena surga itu diperuntukkan bagi orang baik pembicaraannya, suka menebar salam, memberi makan dan orang yang shalat malam ketika manusia sedang tidur. “Surga itu bagi orang yang memperbagus pembicaraannya, suka menebar salam, suka memberi makan, dan mendirikan shalat malam sedangkan manusia sedang tidur.” (HR. Tirmidzi hadits hasan shahih) 7. Menjadikan masyarakat muslimin seperti satu keluarga, munculnya sifat kepedulian orang yang mampu kepada orang yang lemah, yang kaya kepada yang miskin, menyadari bahwa saudaranya yang lemah dan miskin butuh derma dan kepeduliannya, sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadanya. Allah Ta’ala berfirman: “Berbuatlah ihsan/kebaikan sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu.” (Al-Qashash: 77) 8. Zakat dapat meredam sifat memberontaknya orang-orang fakir. Perbedaan sosial yang mencolok sering memunculkan ketidakharmonisan sosial. Si kaya naik mobil, si fakir berjalan kaki. Si kaya tinggal di istananya, si fakir tidur beralas tikar dan berselimut angin dingin. Si kaya makan segala yang dia mau, si fakir harus menguras tenaga dan keringat hanya untuk sesuap nasi. Tetapi jika si kaya bersifat derma dan peduli pada saudaranya maka ini dapat menenangkan keadaan dan meredam kecemburuan sosial dan meredam munculnya benih-benih pemberontakan si miskin terhadap si kaya. 9. Zakat dapat mencegah dosa-dosa harta seperti pencurian, perampasan, perampokan dan penipuan. Karena orang miskin merasa bahwa pada orang kaya ada haknya yang ditahan, sehingga menghambat terlaksananya kebutuhan si miskin. 10. Zakat dapat menyelamatkan dari panasnya hari kiamat. Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi wassallam) bersabda: “Setiap orang dalam naungan shodaqohnya pada hari kiamat.” (HR. Ahmad) 11. Zakat dapat mendorong manusia untuk mengetahui dan mempelajari syariat dan hukum Allah karena zakat tidak bisa dilaksanakan tanpa didahului ilmu. 12. Zakat dapat menumbuhkan dan mengembangkan harta, karena zakat melindungi harta dari penyakit-penyakitnya dan Allah akan memberkati harta yang bersih. Dalam hadits disebutkan: “Tidaklah zakat itu mengurangi harta.” (HR. Bukhori) Seringnya penyakit harta itu dapat memberangus harta secara keseluruhan seperti kebakaran, kebangkrutan, atau sakit yang menguras hartanya. 13. Zakat itu dapat menjadi sebab turunnya kebaikan, dalam hadits disebutkan: “Tidaklah suatu kaum menolak zakat harta mereka kecuali mereka telah menolak turunnya hujan dari langit.” (HR. Ibnu Majah) 14. Zakat dapat meredam murka Allah. 15. Zakat dapat mencegah dari mati jelek (su’ul khotimah). Dalam hadits disebutkan: Dari Anas Radliyallahu ‘anhu dia berkata, “Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi wassallam) bersabda,” Zakat itu dapat meredam murka Allah dan mencegah mati jelek.” (HR. Tirmidzi) 16. Zakat itu mencegah turunnya bala’ dari langit. 17. Zakat dapat menghapus kesalahan dan dosa, Rasulullah (Shalallahu ‘alaihi wassallam) bersabda, “Shodaqoh/zakat itu dapat memghapus kesalahan sebagaimana air dapat meredam api.” (HR. Tirmidzi, hadits hasan shahih). Inilah manfaat zakat hati dan zakat harta semoga kita mampu melaksanakannya dengan baik dan benar. [] —– Maraji’ : http://qurandansunnah.wordpress.com/2009/09/13/tunaikanlah-zakat-fitri-dan-zakat-harta-di-bulan-ramadhan-ini/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun