SUKOHARJO -Â Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup manusia yang utama selain sandang dan pangan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Bank Jateng memberikan bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (PK RTLH) kepada 190 warga penerima manfaat di Kabupaten Sukoharjo. Penyerahan bantuan PK RTLH secara simbolis dilakukan oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani di Auditorium Wijaya Utama Lantai 10 Gedung Menara Wijaya Sukoharjo, Senin (18/12).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menegaskan bahwa rumah merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah yang layak huni.Â
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo memberikan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat.
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Sukoharjo.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyalurkan bantuan rehabilitasi RTLH kepada 190 penerima manfaat di 12 kecamatan.
Bantuan tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Bank Jateng.
Masing-masing penerima manfaat dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima bantuan Rp20 juta, sedangkan penerima manfaat dari Bank Jateng menerima bantuan Rp15 juta.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup MBR.
"Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya dan rumah yang telah diperbaiki dari penggunaan dana tersebut, agar dipelihara dengan baik sehingga bisa dijadikan tempat tinggal yang nyaman dan layak," pesan bupati.Â
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo Lanjar Budi Wahono mengatakan,190 penerima manfaat tersebut tersebar di 12 kecamatan dan 48 desa dan kelurahan di Kabupaten Sukoharjo," ujarnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H