"Yaahhh... Kamu bisa lihat dari perlakuan polisi ke mereka kan?" Sambil tertawa dan beranjak pergi.
Mantttaaaaapppp...... Mata hati saya langsung terbuka setelah mendapat pencerahan itu. Bahwa maling juga ada kelasnya, dan masyarakat yang dilayani dengan tidak cepat (kalau tidak mau dibilang LAMBAT), harus sadar diri karena kelas anda bukan dalam kategori kelas atas.
Akhir tulisan, Saya ingatkan sekali lagi untuk menghapal nama pelaku tembak dari polisi polisi itu untuk digunakan secara bijak bila ternyata nama nama tersebut mengorek kasus korupsi di lembaga anda.
Langsung saja hembuskan bahwa dia itu, pelaku penembakan dari kasus A atau B. Dan temui keluarga korban untuk diberi kekuatan dan keberanian untuk melaporkan kasusnya.
Dan juga saya himbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk menyebarkan paham Hak Asasi Manusia bila ada keluarganya, yang diduga melakukan kejahatan, ternyata dipukuli, dibawa paksa, dan ditembak baik kaki atau kepala, agar melaporkan kepada yang berwenang yang bisa dan sanggup menangani polisi polisi nakal. Atau publikasikan ke Media, baik cetak maupun tayang, agar diketahui luas kasusnya.
Biasanya yang melakukan tembakan GAK SENGAJA ini cuma dikarantina selama 4 - 6 bulan saja.
RELA???.....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H